Perjuangan Belum Usai, Anies Tegaskan Tetap Lanjutkan Perubahan
JAKARTA,quickq加速器 DISWAY.ID--Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku akan tetap melanjutkan perubahan untuk membawa agar bangsa ini ke arah yang lebih baik.
"Kita ingin meneruskan gerakan perubahan ini. Kita ingin meneruskan di berbagai sektor, baik soal demokrasinya, maupun bagaimana kita bersama-sama membereskan ketimpangan yang selama ini kita lihat," kata Anies, Kamis, 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku selama beberapa bulan terakhir telah menyaksikan gelora perjuangan perubahan. Menurutnya, kampanye juga berlangsung dengan memberikan gagasan.
"Selama beberapa bulan kita menyaksikan gelora pejuang perubahan yang luar biasa gaungnya, kerelawanan yang dalam arti sesungguhnya, serba swa, swakarsa, swadana, swakarya, dan ini mewarnai betul, lalu dialog, kampanyenya berisi tentang gagasan bagaimana Indonesia ke depan, bagaimana demokrasi ke depan, jadi kita melihat ini lebih besar daripada itu, daripada soal pemilu saja, atau kampanye saja," sebut dia.
Oleh karena itu, ia ingin melanjutkan perubahan di berbagai sektor.
BACA JUGA:Anies-Muhaimin 'Perkasa' di Aceh, Unggul Jauh 78.38 Persen di Situs Kawalpemilu
"Terus kita berjuang, perjuangan kita belum selesai, perjuangan kita masih panjang, karena itu kita melihat ini melampaui sekedar kampanye saja, jadi kita bersiap untuk meneruskan perjuangan ini," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan perjuangan perubahan belum selesai. Anies bakal menunggu hasil perhitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA:Quick Count Belum Usai, Anies-Cak Imin Tinggalkan Lokasi Rumah Pemenangan AMIN
"Mari semua terus berjuang, perjuangan kita belum selesai. Perjuangan kita masih panjang, karena itu kita melihat ini melampaui sekadar kampanye saja. Jadi kita bersiap untuk meneruskan perjuangan ini," tuturnya.
(责任编辑:热点)
- ·Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- ·Polda Metro: Kalau Rizieq Tidak Bersalah, Ayo Pulang
- ·Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak
- ·Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
- ·Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- ·Indeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori Waspada
- ·FOTO: Sungai Tercemar Tak Halangi Warga India Jalani Ritual
- ·Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air Ditahan
- ·Uki: Anies Kerjanya Ugal
- ·Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e
- ·DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- ·Warga Semprot Muka Bahlil: Anak Kami Lapar, Pakai Logika Dong!
- ·Warga Semprot Muka Bahlil: Anak Kami Lapar, Pakai Logika Dong!
- ·Serunya Fun Run 5K Limitless Running 2024 by Scentplus dan USSrunning
- ·47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
- ·Demo di Istana 3 Februari, Dosen ASN Kemendiktisaintek Tuntut Tukin Tak Diskriminatif
- ·Anies Tinjau Kebakaran Pasar Kramat Jati
- ·FOTO: Sungai Tercemar Tak Halangi Warga India Jalani Ritual
- ·Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- ·Strategy Kembali Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 580.250 BTC