KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
JAKARTA,quickq不能用支付宝充值了 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan penetapan hasil verifikasi faktual Partai Rakyat, Adil, dan Makmur (PRIMA) sebagai Peserta Pemilu 2024 pada April 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Maret 2023.
"Kami akan menetapkan hasil verifikasi faktual, partai politik calon peserta pemilu pasca putusan bawaslu 001/2023 itu Insya Allah pada minggu ketiga bulan April 2023,” ujar Idham Holik kepada media.
BACA JUGA:KPU Akan Beri Kesempatan PRIMA Terkait Caleg Jika Sudah Memenuhi Syarat
Tentunya penetapan tersebut akan dilakukan KPU jika dokumen persyaratan yang disiapkan oleh PRIMA sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat secara verifikasi administrasi.
“Dalam masa perbaikan dokumen persyaratann pendaftaran partai politik sebagaimana amar putusnya Bawaslu dinyatakan lengkap, kekurangannya dipenuhi seluruhnya. Lalu kami lakukan verifikasi administrasi dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi, memenuhi syara,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Idham, KPU akan melakukan penarikan sampel yang mana sampel ini akan diverifikasi, khususnya sampel keanggotaan partai politik.
BACA JUGA:Hanya Butuh 100 Dokumen Keanggotaan, Partai Prima Yakin Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
"Kami juga akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan, baik tingkat pusat, provinsi, maupun kab/kota sebagaimana data yang disampaikan kepada ke kami,” kata Idham.
"Jadi metodenya persis sama dengan kami memperlakukan parpol calon peserta pemilu lainnya seperti yang pernah kami lakukan Oktober, November, dan Desember,” sambungnya.
Lebih lanjut, Idham menyebutkan bahwa penetapan tersebut nantinya akan disampaikan secara rinci dan dipublikasikan oleh pihak KPU melalui jdih.kpu.go.id.
“Secara rinci kami akan publikasikan lewat jdih.kpu.go.id keputusannya. Itu pun dengan syarat,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU RI juga memberikan kesempatan bagi Prima untuk mempersiapkan pendaftaran calon legislatif (Caleg).
"Kami juga harus mempertimbangkan hak Prima apabila nanti dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual maka kami harus memberikan ruang wakru yang cukup bagi PRIMA untuk mempersiapkan diri mengajukan pendaftaran caleg," ujar Idham.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda
- ·Sandang Gelar Profesor Tsinghua University China, Wamen Stella Christie Luruskan Makna #KaburAjaDulu
- ·Kim Jones dan Kehidupan Pebalet Rudolf Nureyev untuk Dior Men
- ·FOTO: Giorgio Armani dan Potongan Jas Tak Biasa di Musim Gugur 2024
- ·PAN Sebut Nama Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Jadi Capres, PPP: Kita Hormati
- ·Rancangan Program Prioritas Ditjen Diksi PKPLK Diharapkan Diimplementasikan dengan Baik
- ·BI dan LPS Kompak Turunkan Suku Bunga, Stimulus bagi Kredit UMKM
- ·BNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM Digital
- ·TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- ·7 Kebiasaan Penyebab Jerawat Usia Dewasa, Sering Pegang Wajah
- ·Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
- ·DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
- ·WHO Ingatkan Dunia Waspada Penyakit X
- ·Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025: Inisiatif Sehat Berpedoman pada PIAI
- ·BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!
- ·List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3
- ·THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H
- ·Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
- ·Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- ·Sup Terenak di Dunia Versi CNN, Ada yang Dari Indonesia