Polda Metro: Kalau Rizieq Tidak Bersalah, Ayo Pulang
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyatakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab harus mempertanggungjawabkan secara hukum atas tindakan berkaitan dengan dugaan aksi pornografi."Mau tidak mau yang bersangkutan (Rizieq) harus mempertanggungjawabkan," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta Jumat (2/6/2017).
Iriawan mempersilahkan tim pengacara Rizieq mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan terkait penetapan sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan Rizieq dapat membuktikan bersalah atau tidak terhadap kasus yang dituduhkannya melalui sidang pengadilan.
Iriawan mengimbau Rizieq untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi menghadapi kasus yang menjeratnya karena pentolan FPI itu mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.
Iriawan juga menyerukan massa tidak perlu mendatangi maupun mengepung Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten untuk menjemput Rizieq karena menjatuhkan citra Indonesia di mata dunia internasional.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka, kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO), serta "red notice" terhadap Rizieq karena tidak memenuhi panggilan sebagai saksi maupun tersangka.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Ant)
(责任编辑:热点)
- ·英国金匠相当于中国什么大学?
- ·Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- ·Budi Arie Jamin Warung Kecil Tak Tergusur Kopdes
- ·Waspada Ancaman Megathrust, Ini yang Harus Dilakukan saat Gempa
- ·Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten
- ·Pengacara Ahok Bantah Akan Polisikan Ketum MUI
- ·Mengenal Andropause dan Efeknya buat Kesehatan Pria
- ·Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
- ·Reses Heri Koswara Sosialisasikan Program DPRD Jabar
- ·Sawit Jadi Primadona, Saham AYLS Diprediksi Moncer
- ·2 Komisaris PT SBMK Diklarifikasi Soal Dugaan TPPU Panji Gumilang
- ·LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- ·Soal Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih, Ini Kata Budi Arie
- ·LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- ·Terkait EUDR, DOPPA Sarawak Tuntut Petani Swadaya Dikecualikan
- ·Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- ·Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?
- ·Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada
- ·Ikuti PAN dan Golkar, Partai Gelora Indonesia Juga Dukung Prabowo di Pilpres 2024
- ·Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia