Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID -Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan pada saat penyerahan berkas tahap 2, tim kejaksaan tak tahu latar belakang politis dari Indra Charismiadji.
"Pada saat mereka diserahkan tahap dua, kita tidak tahu status mereka itu apa. Baik secara politik, apakah itu jubir, apakah dia caleg, atau apakah dia eksekutif, kita (kejaksaan) tidak tahu itu. Karena penyidikannya itu, ada di PPNS Perpajakan. Kita hanya menerima tahap duanya saja," tegas Ketut kepada wartawan, Jumat, 29 Desember 2023.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan penahanan Indra sudah sesuai prosedur. Menurutnya, penahanan Indra tidaklah melanggar Instruksi Jaksa Agung untuk menunda pengusutan kasus korupsi atau TPPU dalam proses Pemilu 2024 karena tak ada kaitannya.
BACA JUGA:Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Beroperasi, Berikut Jadwal dan Tujuan Penerbangannya
BACA JUGA:Pembakaran dan Bendera Bintang Kejora Iringi Pemakaman Lukas Enembe
"Terkait dengan Instruksi Jaksa Agung No 6 Tahun 2023 tentang netralitas penegakan hukum dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, ini enggak ada kaitannya sama sekali dengan ini (kasus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji)," tukas Ketut.
Ketut menjelaskan instruksi Jaksa Agung tersebut berisi instruksi untuk menunda pengusutan kasus tindak pidana korupsi dan TPPU yang ditangani Kejaksaan terhadap pihak yang mencalonkan diri dalam legislatif atau calon presiden dalam proses pemilu.
Sementara dalam kasus Jubir AMIN, penyidik dalam kasus tersebut adalah PPNS pajak dari Kanwil DJP Jakarta Timur.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
BACA JUGA:Penahanan Juru Bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji Tak Langgar Netralitas Kejaksaan, Kejagung: Sudah Sesuai Prosedur
Ketut menjelaskan kejaksaan hanya menerima pelimpahan berkasnya sehingga Kejaksaan tidak bisa menghentikan kasus tersebut.
"ini enggak ada kaitannya sama sekali dengan ini. Kenapa? Karena yang ditujukan dalam Instruksi Jaksa Agung itu adalah terkait dengan tugas, fungsi, pokok kejaksaan," ujar Ketut.
Lebih lanjut, Ketut menegaskan instruksi Jaksa Agung tersebut hanya ditujukan kepada penyidik kejaksaan, yaitu dari jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri.
BACA JUGA:Viral Ciri-ciri Pelaku Penampar Anies Baswedan saat Kampanye di Pontianak, Ini Kata Timnas AMIN
- 1
- 2
- »
-
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini di Sejumlah Ruas Tol Trans JawaDinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal BerlapisKasus Corona di Jakarta Naik, MusuhSeleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum OktoberRocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat AbsurdBegini Cara Nunung Dapatkan Sabu: Serah Terima di GerbangPanen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka PengangguranMenteri LHK: RAPP Harus Taat AturanDoa Buka Puasa yang Shahih Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- ·Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi
- ·KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
- ·Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!
- ·Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- ·Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kabid Humas PMJ: Belum Dapat Informasi
- ·TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
- ·Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi Covid
- ·Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- ·Presiden Prabowo Beri Pesan ke Timnas, Jangan Minder Lawan Jepang!
- ·Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- ·Rian Ernest Akan Dipolisikan, Fraksi Demokrat Beberkan Alasan
- ·Gugat Foto Editan, Evi Tuding Farouk Dapat Bisikan dari Anak Buahnya
- ·Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- ·留学学建筑学专业,这些你必须要了解!
- ·Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober
- ·Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- ·Presiden Prabowo Hadiri Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal
- ·Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi
- ·Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
- ·7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
- ·KKB Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Mahfud MD: yang Penting Pilot Selamat
- ·Tenang Pak Anies! Ormas Siap Bela Habis
- ·VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- ·Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- ·VIDEO: Ratusan Warga Kuba 'Unjuk Gigi' Kompak Menari Salsa
- ·Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- ·Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo
- ·Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- ·Satgas Covid
- ·Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- ·Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang
- ·FOTO: Tradisi Bakar Instalasi Kayu Tandai Akhir Musim Dingin di Rusia
- ·Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
- ·Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
- ·Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
- ·留学学建筑学专业,这些你必须要了解!