Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi
JAKARTA,quickq充值 DISWAY.ID- Polri telah memeriksa 12 saksi terkait kasus hoax dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu yang diduga dilakukan oleh Denny Indrayana.
"Terkait kasus Denny Indrayana sudah 12 saksi (yang diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 31 Agustus 2023.
Meski demikian, Brigjen Adi Vivid mengatakan pihaknya belum melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana.
BACA JUGA:Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri, 6 Artis Promo Judi Online Disebar di Media Sosial
BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan
Hal itu, jelas Brigjen Vivid, lantaran adanya beberapa saksi yang dipanggil namun mengajukan pembatalan waktu.
“Ada beberapa saksi yang mengajukan penundaan-penundaan, jadi terhadap perkara itu kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli tambahan-tambahan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.
BACA JUGA:Bikin Melongo! Rincian Aset Hasil Pencucian Uang Rafael Alun Angkanya Fantastis!
BACA JUGA:Simpanlah dengan Benar! 6 Makanan Dapur Ini Bisa Berubah Menjadi Racun Mematikan, Jangan Abaikan
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Andi Windo Wahidina.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," jelas Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Mengejutkan! Ansu Fati Merapat ke Brighton, De Zerbi jadi Faktor Kunci
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna
- Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya