Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, Selasa, 21 September 2021.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya.
Baca Juga: Riza Beri Balasan Nendang untuk Giring PSI, Seret Anies Baswedan
"Disamping juga soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya pernyataan modal tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 22 September 2021.
Selain itu, terang Ali, Anies juga memberikan informasi tambahan ke penyidik. Informasi yang disampaikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu terkait program rumah DP Rp0.
"Saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp0," kata Ali.
Dalam perkara ini KPK baru menjerat lima pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Prumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan; Diretur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtunewe.
KPK juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi. Serta Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. KPK menduga, perbuatan para tersangka tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.
KPK pun telah mendalami tujuan Perumda Sarana Jaya melakukan pengadaan tanah di Munjul. Pengadaan tanah itu diduga untuk program Rumah DP 0 Rupiah. Program itu adalah salah satu inisiatif Gubernur Anies Baswedan saat memulai masa kepemimpinannya.
(责任编辑:综合)
- ·Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- ·Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya
- ·Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- ·Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut
- ·Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- ·Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang
- ·Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!
- ·BYD Segera Miliki Pusat Pengembangan Mobil Listrik Khusus Market Eropa
- ·AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- ·Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya
- ·Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- ·Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
- ·Korban Penerima Santunan Kecelakaan Turun 4,19%, Makin Sadar Keselamatan Lalu Lintas
- ·Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- ·Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- ·BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- ·Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
- ·Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
- ·Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
- ·Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP