AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
JAKARTA,quickq梯子 DISWAY.ID--Publik yang menunggu terkait status AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan David Ozora (17), terjawab sudah.
Polisi tidak menetapkan AG sebagai tersangka dengan alasan yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.
Kasus penganiayaan anak di bawah umur, David Ozora, kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberi penjelasan terkait perubahan status pacar tersangka Mario Dandy Satriyo, AG dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora ini.
Namun hal yang jelas adalah AG diduga terlibat dan berada di lokasi ketika Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus GP Ansor itu.
Hengki menyebut status AG awalnya yaitu anak yang berhadapan dengan hukum, kini berubah status menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Maksudnya, dalam perkara penetapan statusnya anak di bawah umur yang terlibat sebuah kasus pidana berubah, dari saksi menjadi pelaku.
BACA JUGA:Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
BACA JUGA:KPK Ungkap Ibu Mario Dandi Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara
Hengki melarang AG disebut sebagai tersangka mengingat usia pelaku masih di bawah umur, yakni 15 tahun.
“Ada perubahan status dari AG yang awalanya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata berubah menjadi pelaku atau anak, jadi anak di bawah umur tidak boleh disebut tersangka,” jelas Hengki, Kamis 2 Maret 2023 malam.
Hengki melanjutkan, perkara yang kini ditangani pihaknya telah menemukan fakta-fakta baru dalam yang menjerat anak eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
- ·Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
- ·Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
- ·Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
- ·KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- ·Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
- ·Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
- ·Kemen PPPA
- ·Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- ·OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance
- ·Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- ·Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
- ·KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
- ·Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur
- ·Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- ·Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?
- ·Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
- ·Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- ·Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
- ·Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama