您的当前位置:首页 > 百科 > 42.605 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia 正文
时间:2025-05-25 10:37:40 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Fase kepulangan jemaah haji, hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah quickq安卓版免费下载
JAKARTA,quickq安卓版免费下载 DISWAY.ID--Fase kepulangan jemaah haji, hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 42.605 orang, tergabung dalam 111 kelompok terbang.
“Hari ini, 11 Juli 2023 jemaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 7.299 jemaah atau 19 kloter,” ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado, Selasa 11 Juli 2023.
BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 15.588 Pengendara Kena Tilang
“Jemaah haji khusus yang telah tiba di Kota Madinah dari Makkah sebanyak 10.243 orang yang tergabung dalam 120 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sementara jemaah yang wafat hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 Wib sebanyak 536 orang,” jelasnya.
“Hari ini, sebanyak 6.692 jemaah haji gelombang II yang tergabung dalam 17 kloter diberangkatkan ke Madinah menggunakan bus untuk menjalankan Arbain,” tambahnya.
BACA JUGA:Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Tongkat Estafet Pemerintah, Ketum BPP HIPMI: Program Pemerintah Jokowi Harus Dilanjutkan
Selama di Madinah, Dodo mengatakan, jemaah dapat melakukan aktivitas ziarah ke sejumlah tempat yang bernilai sejarah.
Layanan ziaran diberikan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Majmuah.
“Tujuan ziarah di Kota Madinah di antaranya Masjid Kuba, Masjid Qiblatain, Jabal Uhud, Khandak dan kebun kurma. Ziarah diniatkan untuk dan dalam kerangka mendekatkan (Taqarrub), beribadah dan menghayati perjuangan Rasulullah dalam dakwah Islam,” tutur Dodo.
BACA JUGA:Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2023, Polres Jakbar Tegur 220 Pelanggar Lalulintas
Dodo juga mengungkapkan, PPIH terus mengingatkan jemaah selama di Madinah untuk mematuhi larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi dan wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah.
Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi, menurutnya akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang setempat.
BACA JUGA:Kunjungi Smart City, New XL7 Hybird Pikat Konsumen dengan Teknologi Ramah Lingkungan
“Jemaah agar tidak sungkan meminta bantuan petugas yang siaga 24 jam di pemondokan dan Masjid Nabawi bila menemui kesulitan selama di Madinah,” tukasnya.
Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta2025-05-25 10:34
Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster2025-05-25 10:05
Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah2025-05-25 09:58
Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya2025-05-25 09:56
Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya2025-05-25 09:50
丹麦艺术类大学你知道哪几所?2025-05-25 09:49
Viral Wisatawan Batal ke Pantai Bira Sulsel Gara2025-05-25 09:33
Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se2025-05-25 09:04
Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya2025-05-25 08:18
Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA2025-05-25 07:51
Ini Jadwal Debat Capres2025-05-25 10:29
Trump Umumkan Desain Golden Dome, Habiskan Dana US$175 Miliar!2025-05-25 09:52
69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP2025-05-25 09:43
澳大利亚设计大学排名TOP32025-05-25 09:34
Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara2025-05-25 09:07
Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka2025-05-25 08:44
Cerita Wartawan Senior: SIM Dibajak, Rekening Bank Dibobol2025-05-25 08:30
Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya2025-05-25 08:13
FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka2025-05-25 07:59
Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok2025-05-25 07:58