4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung
JAKARTA,quickqpc版 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa diantaranya, RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, J selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
BACA JUGA:Jemaah Indonesia Berdatangan, Ini Skema PPIH Arab Saudi Hadapi Puncak Haji
Kemudian GM selaku Engineering Planning PT Jasa Marga Pusat, dan DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk.
"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Sumedana, dalam keteranganya, Selasa 13 Juni 2023.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Wisata Gratis di Ibu Kota dalam Rangka Ulang Tahun Jakarta, Wajib Kunjungi!
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) sebagai tersangka.
Ketut Sumedana menyatakan, tersangka IBN dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
BACA JUGA:Harga MG4EV Rp 649.9 Juta Resmi Diumumkan MG Motor Indonesia
Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IBN ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Dalam perkara itu, terang dia, tersangka IBN melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenar-benarnya.
Tersangka pun tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, dan menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Balap di Mugello, Aleix Espargaro Selematkan Akhir Pekannya yang Rumit
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- ·Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNA
- ·Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Air Rebusan Serai?
- ·Investor Waspada! BEI Pantau Gerak
- ·Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- ·FOTO: Menjelajahi Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia, Berani Coba?
- ·Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa
- ·Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini
- ·Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- ·Maskapai Penerbangan Tolak Penumpang Yahudi, Didenda Rp102 Miliar
- ·Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- ·Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar
- ·Prabowo Resmi Tunjuk Widiyanti Putri Wardhana Jadi Menteri Pariwisata
- ·Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar
- ·Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- ·2025伦敦时装学院本科学费是多少?
- ·Mengenal Post Power Syndrome, Kondisi Rentan di Masa Pensiun
- ·FOTO: Lenggak
- ·Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- ·Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Sampai ke Rakyat!