KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penanganan perkara yang ditangani oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH). Dokumen tersebut akan diteliti guna memperkuat bukti dugaa suap penanganan perkara yang ditangani Itong.
"Tim penyidik telah selesai koordinasi dengan pihak PN Surabaya terkait permintaan berbagai bukti yang dibutuhkan pada proses penyidikan di antaranya sejumlah dokumen penanganan perkara oleh tersangka IIH dan kawan-kawan,quickq下载加速器官网" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Minggu (30/1/2022).
Untuk mendapatkan berkas penanganan perkata Itong, tim KPK telah berkoordinasi dengan PN Surabaya."Tim penyidik KPK difasilitasi dengan baik oleh pihak PN Surabaya dan kemudian menerima berbagai dokumen untuk kebutuhan penyidikan perkara ini," tuturnya. Baca Juga: KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...
Ali mengatakan, bukti dokumen itu akan segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara sekaligus dikonfirmasi ulang kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik.
Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) resmi menyandang status tersangka perkara suap. Itong ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta dua orang lainnya usai terjaring tangkap tangan KPK.
Dua tersangka lainnya itu adalah Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) dan pengacara atau kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).
"Tersangka Itong Isnaeni Hidayat (IIH) selaku hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Surabaya menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) dan yang menjadi pengacara dan mewakili PT SGP adalah tersangka Hendro Kasiono (HK)," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/1/2022) dini hari.
Nawawi membeberkan konstruksi awap kasus ini. Diduga ada kesepakatan antara Hendro Kasiono dengan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim yang menangani perkara tersebut.
Uang yang disiapkan untuk mengurus perkara itu diduga mencapai kisaran Rp1,3 miliar, dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung (MA).
"Sebagai langkah awal realisasi dari uang Rp1,3 miliar itu, tersangka Hendro Kasiono menemui tersangka Hamdan (HD) selaku panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya dan meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan Hendro Kasiono," ucap Nawawi.
Dengan uang itu, putusan yang diinginkan oleh Hendro Kasiono, lanjut Nawawi, di antaranya adalah agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.
Kemudian, untuk memastikan bahwa proses persidangan perkaranya berjalan sesuai harapan, Hendro Kasiono diduga berulang kali berkomunikasi dengan Hamdan. Komunikasi di antaranya dilakukan melalui sambungan telepon dengan menggunakan istilah “upeti” untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang.
(责任编辑:知识)
- ·Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- ·FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- ·Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
- ·Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
- ·Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- ·Rabu Siang, 36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
- ·390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
- ·Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
- ·Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- ·BPBD DKI: Operasi Cuaca Dilakukan 2
- ·AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- ·Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- ·FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- ·Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 2025
- ·Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- ·Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- ·Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- ·Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 2025
- ·KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- ·Rapimnas Kadin 2024, Adindya Bakrie Fokus Atasi Isu Kemiskinan