Bukti Apa yang Didapat KPK dari Kasus Korupsi Perkara di MA?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya masih mengumpulkan bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kami masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti," kata Firli dalam keterangannya pada Kamis.
Ia mengatakan dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangka. KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tersebut.
KPK akan menyampaikan secara rinci kasus tersebut saat konferensi pers.
"Nanti kami akan sampaikan saat konferensi pers," ucap Firli.
Firli pun menyinggung bahwa dia sebelumnya pernah menyampaikan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan juga partai politik (parpol).
Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang. Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
(责任编辑:百科)
- ·13 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video Terang
- ·Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- ·Pasukan Jajar Kehormatan Sambut Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka
- ·Ramai Wacana Pajak Judi Online, Bagaimana Dampaknya Jika Benar
- ·Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Tanggul Penahan Banjir DKI Jakarta ke Pj Gubernur DKI
- ·Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- ·Minta Maaf, Wanda Hara Akui Salah Ikut Kajian Hanan Attaki Pakai Cadar
- ·Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
- ·15.922 Napi Dapat Remisi Khusus Natal 2023, 99 Orang Langsung Bebas
- ·Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
- ·Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakpus
- ·Jelang Pembukaan Rakernas ke
- ·Indonesia dan Prancis Siap Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Pertahanan
- ·Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- ·Dilakukan Jelang Idul Adha, Apa Perbedaan Puasa Tarwiyah dan Arafah?
- ·Memahami Yen Jepang Bisa Jadi Kunci Sukses Trading Forex
- ·KKP Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Produk Kelautan Perikanan Jadi Gerakan Nasional
- ·KKP Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Produk Kelautan Perikanan Jadi Gerakan Nasional
- ·2025香港设计类大学排名介绍
- ·Bos Xiaomi Akui Peminat YU7 Tiga Kali Lipat Lebih Besar Ketimbang SU7