Hindari Cuaca Panas, PPIH Sarankan Jemaah Haji Indonesia Lakukan Lempar Jumrah Pada Sore dan Malam
JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID--Saat ini seluruh jemaah haji Indonesia berada di Mina untuk menjalani rangkaian haji yaitu melempar jumrah, Ula, Wustha, dan Kubra.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji agar mematuhi jadwal atau waktu dan jalur melempar jumrah yang telah ditetapkan dan yang telah diberikan sesuai kloternya masing-masing.
BACA JUGA:Ibrahim Richmond, 15 Tahun Jadi Pendeta, Sekarang Masuk Islam dan Diundang Naik Haji oleh Raja Salman
“Diimbau jemaah tidak melempar jumrah setelah matahari tergelincir (ba’da zawal) karena alasan keselamatan dan menghindari risiko cuaca panas dan bahaya kepadatan jemaah," ujar Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin, Kamis 29 Juni 2023.
'Pilih waktu sore atau malam hari, agar terhindar dari sengatan cuaca panas,” tambahnya.
BACA JUGA:Pantas Tawaran Sheikh Jassim Buat MU Mandek, 5 Anggota Keluarga Glazer Ini Biang Keroknya!
Menurut Fauzin, jemaah lansia, sakit, lemah, udzur, pengguna kursi roda, lebih baik mewakilkan lempar jumrahnya kepada jemaah lain atau petugas.
Hukum mewakilkan lempar jumrah adalah boleh dan status hukumnya sah serta tidak dikenakan dam.
BACA JUGA:Arus Mudik Idul Adha 2023, 80 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Cipali, Meningkat 64 Persen
“Orang yang mewakili lempar jumrah boleh yang sudah berhaji atau pun yang belum berhaji. Jemaah atau petugas boleh melaksanakan badal lempar jumrah untuk satu orang atau lebih hingga tak terbatas,” jelasnya.
“Boleh mengakhirkan lempar jumrah hari tasyrik pada hari terakhir tanggal 12 Zulhijah (bagi jemaah nafar awal) atau tanggal 13 Dzulhijah (bagi jemaah nafar tsani),” imbuhnya.
BACA JUGA:Imarindo Gandeng Dompet Dhuafa Salurkan Hewan Kurban di Bogor
Fauzin juga mengungkapkan kalau Pemerintah berharap agar jemaah lebih bijak dan lebih mengutamakan keselamatan serta kesehatan masing-masing.
Sehingga pelaksanaan lontar jumrah sebagai bagian wajib haji dapat terlaksana dengan aman dan tertib.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- ·Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies Diem
- ·Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial
- ·12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar
- ·Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- ·Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman
- ·Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 3 Hari Mulai Besok
- ·Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·PAN Sebut Nama Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Jadi Capres, PPP: Kita Hormati
- ·Lebih Baik Mandi Malam atau Pagi Hari?
- ·Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- ·Terungkap Perintah Sadis John Kei ke Anah Buah: 'Libas' Semua...
- ·Terima Kritik Wapres soal Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Karopenmas: Polri Tidak Antikritik
- ·DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent
- ·Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- ·Jokowi Fokus Kedaulatan Pangan dan Energi Jelang 89 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal
- ·Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya
- ·Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- ·Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2024, Pertamina Tetap, Shell dan BP Naik!