会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai!

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

时间:2025-06-11 05:03:46 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:时尚 阅读:817次
Warta Ekonomi,quickqjs7官网 Medan -

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum.

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

Baca Juga: Blak-blakan Guru Besar UNDIP, Sebut Surat Panggilan Edy Mulyadi Tidak Sah Secara Hukum

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

"Peraturan Pemerintah ini disusun sedemikian rupa untuk memberi kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai," katanya, Kamis (27/1/2022).

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

Adapun dokumen yang dibebaskan dari pengenaan Bea Meterai sebagaimana dimaksud peraturan ini ada empat. Pertama, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam.

"Kedua, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan atau sosial non-komersial," ujarnya.

Ketiga, dokumen yang diperlukan dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan.

"Terakhir, dokumen yang terkait pelaksanaan Perjanjian Internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perjanjian Internasional atau berdasarkan asas timbal balik," pungkasnya.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • PAN Sebut Nama Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Jadi Capres, PPP: Kita Hormati
  • Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih
  • Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
  • 2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
  • KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
  • Di Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Boy Rafli Amar Bereaksi Begini soal Usulan Fadli Zon
  • Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
  • Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat
推荐内容
  • Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
  • FOTO: Jenaka Badut 'Menginvasi' Gereja di London
  • 7 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu
  • Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global
  • Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
  • Kampanye di Papua, Partai Buruh Siap Kerja buat Rakyat