会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E!

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

时间:2025-06-11 05:14:36 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:综合 阅读:238次
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Syahrial,quickq电脑版官网下载安装 terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dalam pemeriksaan tersebut, Syahrial mengaku ditanyai penyelidik KPK terkait prosedur dan perencanaan anggaran kegiatan balap mobil listrik tersebut.

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

"Intinya soal prosedur dan lain-lain, ya. Penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerja samanya itu saja," ujar Syahrial, Rabu (9/3). KPK belum memberikan keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E hari ini. Hanya saja, Syahrial bukan orang pertama dari unsur legislatif yang dipanggil KPK.

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut jika Syahrial diperiksa lantaran yang bersangkutan merupakan mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Komisi ini yang membidangi olahraga dan pemuda.

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

"Karena beliau waktu itu Ketua Komisi E setelah Pak Pantas," kata Gembong.

Sebelumnya, KPK sudah mengklarifikasi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. KPK sempat menyatakan bakal mendalami kabar mengenai dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu. Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.

Mereka juga didampingi oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Penegakan Hukum, Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
  • Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
  • Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
  • Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
  • Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
  • Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
  • Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
  • 4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya
推荐内容
  • Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
  • Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
  • Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
  • Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
  • Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
  • Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?