会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka!

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

时间:2025-06-10 22:05:37 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:探索 阅读:460次

JAKARTA,quickq app DISWAY.ID--Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan.

Meski demikian, Panji Gumilang hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membeberkan alasan perihal mengapa Polri belum menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka.

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

 BACA JUGA:Bareskrim Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Oleh Panji Gumilang

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Menurutnya, penanganan kasus Panji Gumilang termasuk perlengkapan barang bukti harus cermat.

"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.

"Itu butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," lanjutnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan penanganan kasus Panji Gumilang mengalami kemajuan.

Menurutnya, status Panji Gumilang akan disampaikan ke publik jika sudah saatnya.

"Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang," ujar Listyo Sigit.

BACA JUGA:Momen Bos MTI Rian Mahendra Bisiki Livia Pimpinan Bus Sambodo Ingin Nebeng Ruang Tunggu Ekslusif

Diketahui, Polri telah menemukan indikasi empat tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang. 

Adapun beberapa tindak pidananya yaitu terkait dengan tindak pidana penistaan dan penodaan agama, dugaan korupsi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Selain itu, ada juga pengungkapan terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan, dan penyimpangan dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Partai Perindo Bagikan Paket Daging Kurban untuk Ojol hingga Pasukan Oranye
  • Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela
  • FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
  • Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
  • Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...
  • VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
  • Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
  • JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
推荐内容
  • PROJO Konferda di Seluruh Indonesia, Bahas Dukungan Capres
  • Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
  • Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
  • Denny Indrayana Dipolisikan, Anies:  Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat
  • Tak Perlu Kontrol Khusus, PSI Sarankan Pemerintah Buat Pedoman Moderasi Beragama
  • VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!