会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...!

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

时间:2025-06-11 05:16:08 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:综合 阅读:944次
Warta Ekonomi,quickq下载地址找不到了 Jakarta -

Pencabutan peraturan gubernur (pergub) soal penggusuran yang disahkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan segera rampung. Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini, pencabutan pergub tersebut didasarkan pada desakan sejumlah kelompok masyarakat.

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

Baca Juga: Dapat Hunian setelah Digusur Ahok, Warga Eks Bukit Duri Ucapkan Terima Kasih ke Anies Baswedan: Kami Berjuang Capek Banget

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8).

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

Mantan rektor Universitas Paramadina ini menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau sekarang membuat pergub bar, harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi, pergub pencabutan sudah dibuat, diproses. Jadi, kami menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.

Anies berjanji, sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022, pergub terkait penggusuran itu dicabut dan diumumkan setelah mendapat nomor dari Kemendagri. "Itu sudah dibuat beberapa bulan lalu, tinggal proses saja," kata Anies.

Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.

Kelompok masyarakat itu menilai selama ini angka penggusuran berkurang dibanding sebelumnya, tetapi pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
  • Sejumlah Purnawirawan Jenderal Desak KPU Diskualifikasi Prabowo
  • Tegak Lurus Bersama Perjuangan Palestina, Prabowo Lepas Kapal Kemanusiaan ke Gaza
  • Infinix XPAD GT Resmi Dirilis, Tablet Gaming Performa Tinggi Dilengkapi AI Harga Rp6 Jutaan
  • Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
  • Polisi Beberkan Motif KKB Egianus Kagoya Sandera Pilot Susi Air, Philip Mehrtens
  • Prediksi Debat Cawapres: Cak Imin All Out Menyerang, Mahfud Trengginas, Gibran Waspada!
  • BPBD DKI: Jumlah Pengungsi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Tinggal 206 Jiwa
推荐内容
  • Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
  • Masyarakat Diminta Bersikap Kooperatif dalam Menyikapi Intimidasi Pemilu
  • Pertama Kali Mobil China Diakui oleh Gran Turismo Playstation
  • Pernyataan Singkat Anies Baswedan Atas Anugerah Jenderal Kehormatan Prabowo: Selamat Aja!
  • Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
  • 2.992 Personel Polisi Amankan Debat Kelima, Rekayasa Lalin Situasional