会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal!

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

时间:2025-06-10 22:05:11 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:综合 阅读:445次
Warta Ekonomi,quickq苹果版安装包 Jakarta -

Polres Buleleng Bali, menyita puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 12 kg hasil pengoplosan secara ilegal di wilayah Buleleng, Bali. Pelaku dan barang bukti, kini telah diamankan di Polres Buleleng.

"Dari pelaku Kadek Ardika telah disita barang bukti berupa 15 tabung gas ukuran 12 kg, 60 tabung gas ukuran 3 kg, 45 buah segel tabung gas, 45 buah karet pengaman gas, 10 batang pipa besi untuk mengoplos gas," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dalam siaran persnya yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis (13/1/2022).

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

Dia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku, diketahui tujuan pelaku setelah pengoplosan bahwa gas dalam tabung 12 kg itu akan dijual kepada konsumen. Dari usaha ilegalnya itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 20 ribu per tabungnya.

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

Kasus berawal dari informasi masyarakat di Banjar Di as Kembang Sai, Desa Panji. Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Bahwa di rumah pelaku atas nama Kadek Ardika alias Dek Ar terjadi kegiatan memindah kan isi gas LPG dari tabung 3 kg (bersubsidi) ke tabung 12 kg (non subsidi) tanpa izin dari pihak yang berwenang.

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

Dia menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap saat sedang memindahkan isi tabung gas. Adapun cara pelaku memindahkan isi gas yaitu tabung gas 12 kg kosong diposisikan di bawah tanah dan diisi es batu di atas tabung 12 kg itu. 

Kemudian masing-masing tabung gas 12 kg itu di atasnya diposisikan tabung gas 3 kg dengan disambung pipa kecil melalui mulut tabung dengan posisi tegak lurus. Langkah ini, bertujuan untuk mengalirkan gas. Setelah isi gas 3 kg diatasnya habis, diganti lagi dengan gas 3 kg yang masih penuh isinya dan demikian seterusnya.

"Baru sampai 20 tabung gas 3 kg yang dipindahkan isinya, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku beserta barang bukti," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 53 huruf B5c dengan ancaman 3 tahun penjara.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..
  • Bantu Kesembuhan Putri Pengidap Penyempitan Usus lewat Berbuatbaik
  • Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
  • Muhammadiyah Akui Masih Pikir
  • Habib Bahar Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Polda Jabar, Dengerin Nih Omongan Pak Polisi
  • Survei Ungkap Tren Skincare Masa Depan: Clean Beauty hingga AI
  • Kisah Pulau Aoshima di Jepang, Inspirasi Jakarta Bikin Pulau Kucing
  • Ini Penampakan Hewan Kurban Sapi Jokowi dan Maruf Amin di Masjid Istiqlal
推荐内容
  • Nusron Wahid Masuk Badan Pemenangan Nasional Prabowo
  • 5 Tanaman untuk Kesehatan Paru
  • Kenapa Suhu Udara di Pesawat Sangat Dingin?
  • Nasabah Inginkan PKPU KSP Indosurya Cepat Berakhir dengan Damai
  • Multifinance Syariah Tumbuh, Tapi Masih Kecil! Ekspansi Ekonomi Halal Jadi Solusi?
  • Soal Duet Anies