Pemerintah Pilij Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas (ratas)bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian serta pemerintah daerah.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Pencabutan dilakukan karena sebagian besar wilayah konsesi perusahaan tersebut berada di dalam area Geopark yang telah diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan aspek lingkungan, kondisi teknis, serta masukan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis, setelah kami melihat, ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah menegaskan bahwa pencabutan ini tidak semata-mata dipicu oleh tekanan lingkungan, melainkan merupakan bagian dari kebijakan penertiban kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
"Jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C," tegas Bahlil.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Adapun IUP yang dicabut merupakan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah pada rentang waktu 2004 hingga 2006, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minerba yang berlaku saat itu. Berdasarkan data, PT Kawei Sejahtera Mining memiliki konsesi seluas 5.192 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa seluas 2.193 hektare, PT Anugerah Surya Pratama seluas 1.173 hektare, dan PT Nurham seluas 3.000 hektare.
Sementara itu, PT Gag Nikel, yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, tidak termasuk dalam pencabutan karena wilayah operasinya tidak berada di dalam kawasan Geopark. Perusahaan ini memegang kontrak karya yang telah berlangsung sejak 1972 dan mulai berproduksi pada 2018.
(责任编辑:娱乐)
- ·Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- ·Ketua DPRD Ngamuk ke Anak Buah Anies, Sampai Gebrak Meja Bos!
- ·Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- ·Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India
- ·Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- ·Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?
- ·KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
- ·Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- ·Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- ·5 Cara Ampuh Menghilangkan Mata Panda, Wajah Segar Lagi
- ·Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- ·Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- ·3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- ·Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
- ·Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- ·Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- ·Persiapan Musim Hujan, Ini 5 Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- ·Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan
- ·KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
- ·Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?