Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
时间:2025-05-25 06:30:37 出处:娱乐阅读(143)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho meminta masyarakat menghubungi call center polisi 110 jika diresahkan dengan aksi premanisme.
"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Sandi.
Sandi mengatakan nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme.
Menurut Sandi, Polri sangat berkomitmen dalam memberantas praktik premanisme. Aksi tersebut harus ditindak demi tegaknya hukum di tengah masyarakat.
Sandi melanjutkan bahwa Polri juga akan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme. Polri akan menggandeng TNI hingga unsur pemerintah daerah dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
猜你喜欢
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
- Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?
- Sandiaga Uno Ungkap Akan Umumkan Kepindahannya ke PPP Pada Waktu yang Tepat
- 5 Orang yang Harus Hati
- Kecanduan Gula Bisa Dicegah, Coba Konsumsi 5 Minuman Ini
- Offer大爆炸丨5分钟get被伦时pick的作品集的小秘密
- Texas Makin Dekat Punya Cadangan Strategis Bitcoin (BTC)
- Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak