- Warta Ekonomi,quickq在线下载 Jakarta -
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji akan selektif dalam menerapkan UU ITE dalam menangani suatu kasus untuk menghindari saling lapor menggunakan pasal karet serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. Hal itu menyikapi permintaan Presiden Jokowi yang membuka ruang kritik dan saran.
"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling lapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini, bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Sigit mengatakan selanjutnya pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi dan upaya persuasif, meski ia minta warganet agar tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku dalam bermedia sosial.
"Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul bisa dilaksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi, dan kemudian kami upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," ujar mantan Kapolda Banten ini pula.
顶: 6踩: 35471
Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
人参与 | 时间:2025-05-25 10:08:37
相关文章
- Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- Ucapan Doa untuk Orang yang Akan Berangkat Haji
- 汽车设计大学专业全球排名,这六所院校不可错过!
- 荷兰的美术学院有哪些?
- Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
- 一个艺术生出国留学需要花多少钱?
- Ucapan Doa untuk Orang yang Akan Berangkat Haji
- Renungan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024, Perutusan jadi Saksi
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka
评论专区