Keponakan Wamenkumham Diperiksa Sebagai Tersangka, Modusnya Diungkap Kepolisian
JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej berinisial AB sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada Kamis, 11 Mei 2023.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum ‘AB’, Donald Mamusung yang mengatakan, jadwal pemeriksaan tersebut sekira pukul 10.00 WIB.
“Betul, jam 10.00 di Bareskrim Polri,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis, 7 Mei 2023.
BACA JUGA:GoTo Jadi Sponsor Formula E 2023, Jakpro Angkat Bicara
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Husen Setelah Mutilasi dan Cor Pemilik Depo Air Minum Isi Ulang: Sering Ngomel Makanya Dipotong Kepala Bukan Mulut
Donald memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut sebagai tersangka.
“Hadir memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka. ‘AB’ juga akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan pencemaran nama baik,” ucapnya
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham) edward omar sharif hiariej atau yang dikenal dengan eddy hiariej melaporkan keponakannya berinisial ab ke polisi.
Terkait hal ini, penyidik Polri telah menetapkan AB sebagai tersangka pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Semifinal UCL Leg-1: Inter Milan Bungkam AC Milan di San Siro
BACA JUGA:Pengamanan Konser Coldplay Dilakukan Polri Setelah Lengkapnya Perizinan
Brigjen Adi Vivid selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membeberkan modus AB, keponakan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Brigjen Adi Vivid mengatakan penipuan tersebut dilakukan AB dengan mencatut nama Eddy dengan dalih dapat membantu mempromosikan jabatan.
"Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Maret 2023.
(责任编辑:休闲)
- ·Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- ·Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- ·Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- ·Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!
- ·Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- ·461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- ·FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
- ·PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- ·Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- ·Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- ·Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- ·Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
- ·Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis
- ·7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- ·Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- ·Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak
- ·5 Teh Terbaik untuk Mengusir Perut Buncit
- ·Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- ·Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil