Dengerin Ya Jawaban Polri: Dokter Sunardi Mengancam Nyawa Petugas, Mangkanya Didor Densus 88
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, tindakan Densus 88 Antiteror menambak terduga pelaku teroris Dokter Sunardi sudah sesuai aturan.
Ramadhan mengatakan, Sunardi sempat melawan petugas saat hendak ditangkap Densus 88 Antiteror sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
"SU melakukan perlawanan dengan sangat agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke petugas yang sedang menghentikannya," katanya saat konferensi pers, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Rektor Loyalis Anies Baswedan Ikut-ikutan Kutuk Densus 88, Duh Omongannya Nggak Ada Obat Bos!
Lebih lanjut, ia menegaskan pada saat penangkapan, petugas sudah memperkenalkan diri serta menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan.
"Namun, tersangka malah (menjalankan) mobilnya, kemudian petugas naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan, tetapi saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," kata Ramadhan.
Ia melanjutkan, saat itu SU juga sempat menabrak kendaraan masyarakat yang sedang melintas. "Karena situasi yang membahayakan masyarakat sekitar dan jiwa petugas, anggota Densus 88 melumpuhkan SU dengan menembaknya," lanjutnya.
Ia pun menegaskan tindakan tersebut juga sudah sesuai dengan aturan dan perundangan yang ada. Dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menembak mati seorang terduga teroris berinisial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret 2022.
SU merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah. Dia pernah menjabat deputi dakwah dan informasi, serta penasihat pimpinan JI. Densus berupaya menangkap SU di Jalan Bekonang, Sukahorjo pukul 21.15 WIB.
(责任编辑:时尚)
- ·KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- ·Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- ·Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- ·Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- ·Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- ·PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- ·Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- ·Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- ·Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
- ·Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- ·Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- ·Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- ·Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
- ·Gemasnya Bayi