Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Bagaimana Kabar Kasus Denny Siregar?
Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Kasus tersebut diketahui merupakan pelimpahan dari Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Tolak Rencana Tunda Pemilu, Denny Siregar Usul: Mending Jabatan Presiden Dibikin 10 Tahun
Konon, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020.
Lantas, bagaimana kabar kasus tersebut di Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku belum ada perkembangan penyelidikan kasus itu.
“Belum ada,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).
Zulpan mengaku bakal mengecek terlebih dahulu kasus tersebut ke penyidik.
“Nanti, kami cek dahulu,” kata Zulpan. Kabar terakhir, Polda Metro Jaya mempelajari laporan yang menyeret Denny Siregar itu.
Kombes Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Denny Siregar dipolisikan karena sebuah unggahan di akunnya di media sosial.
Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.
(责任编辑:娱乐)
- ·Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- ·2.572 Personel Gabungan Amankan Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga
- ·Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh
- ·Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor
- ·Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- ·Anies Baswedan Ajak Masyarakat Jakarta Salat Idul Adha di Stadion JIS
- ·Usai Viral Pelecehan terhadap Anak di Mal, Manajemen Bintaro Xchange Pertebal Keamanan
- ·Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh
- ·Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- ·FOTO: Menengok Cantiknya Flora dan Fauna di Flona 2024
- ·Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
- ·FOTO: Festival Ekstrem di Spanyol, Nyebur ke Laut Bareng Banteng
- ·Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
- ·Termurah Rp979 Ribu, Cek Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian pada 21 Mei 2025
- ·KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- ·Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI
- ·Apa Saja yang Disunahkan di Tahun Baru Islam?
- ·Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
- ·DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- ·Meroket Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp1.894.000 per Gram