会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar!

KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar

时间:2025-05-29 18:36:00 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:娱乐 阅读:681次
Warta Ekonomi,quickq加速器有什么用 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP)."Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk dua dua saksi kasus e-KTP, yakni Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung. Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Febri menyatakan penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak.
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung pada Kamis (6/7), namun keduanya tidak hadir saat itu.
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima sejumlah 1,047 juta dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp5,95 triliun itu.
Sedangkan Tamsil Linrung yang saat itu sebagai Wakil Ketua Banggar DPR menerima sejumlah 700 ribu dolar AS.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Irman sendiri sudah dituntut 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara.?
KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Ant)

KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar


(责任编辑:百科)

相关内容
  • HIT FM招募计划:精准打榜,一起出道!
  • Ustadz Abdul Somad Resmi Dukung Anies
  • Tanggapan Polisi soal Bos Judi Terbesar, Omzet Per Harinya Bikin Geleng
  • 被AI抢饭碗?插画师:在忙,勿cue!
  • DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
  • Diduga Apartemen Terkait Firli Bahuri Digeledah Polisi
  • Ustadz Abdul Somad Resmi Dukung Anies
  • Waspada Bahaya Kekacauan Informasi di Pemilu 2024
推荐内容
  • 美术生怎么留学?条件有哪些?
  • Catat Ya, Ini Tanggal Cuti Bersama Bulan Mei 2024
  • 5 Penyebab Trombosit Turun Selain DBD yang Perlu Diketahui
  • Firli Bahuri Diperiksa bersama 3 Orang Hari ini
  • Alex Tirta Bakal Diperiksa, Ini yang Bakal Ditanyakan Penyidik
  • Lengkap, Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2024, Ada 27 Hari