KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP)."Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk dua dua saksi kasus e-KTP, yakni Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung. Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Febri menyatakan penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung pada Kamis (6/7), namun keduanya tidak hadir saat itu.
Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima sejumlah 1,047 juta dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp5,95 triliun itu.
Sedangkan Tamsil Linrung yang saat itu sebagai Wakil Ketua Banggar DPR menerima sejumlah 700 ribu dolar AS.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Irman sendiri sudah dituntut 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara.?
KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Ant)
(责任编辑:百科)
- ·Survei: Anak Indonesia Usia 15 Tahun Sudah Kena Hipertensi
- ·音乐技术+音乐制作!一毕业就被抢着要的高科技专业了解一下!
- ·Respons Jokowi Usai Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL
- ·5 Makanan yang Dilarang untuk Penderita Autoimun
- ·Novel Baswedan: Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e
- ·Waspada Bahaya Kekacauan Informasi di Pemilu 2024
- ·Gak Cuma Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Periksa Sejumlah Perwira Tinggi Terkait Kasus Brigadir J
- ·Jokowi Sebut Biden Tak Tanggapi Isu Gencatan Senjata di Palestina, 'Mungkin Masih Ditampung'
- ·FOTO: Ragam Perayaan Waisak Umat Buddha di Berbagai Negara
- ·Ustadz Abdul Somad Resmi Dukung Anies
- ·Diduga Apartemen Terkait Firli Bahuri Digeledah Polisi
- ·Semangat Hari Lahir Pancasila, Gubernur Jabar Tegaskan Komitmen Kawal Program Strategis PLN
- ·VIDEO: Melihat Ratusan Hewan Liar di Penampungan di Yordania
- ·Novel Baswedan: Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e
- ·2025日本文化服装学院入学条件是什么?
- ·Gunung Anak Krakatau Mengalami 3 kali Erupsi Hari Ini, Tinggi Kolom Abu 500 Hingga 1.500 Meter
- ·Transisi Kepemimpinan CPOPC Tandai Era Baru Keberlanjutan dan Diplomasi Global Minyak Sawit
- ·美国波士顿大学怎么样
- ·DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
- ·VIDEO: Melihat Ratusan Hewan Liar di Penampungan di Yordania