会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik!

DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

时间:2025-05-29 18:38:14 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:休闲 阅读:362次

JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu RI atas adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena telah memilih dan melantik Guripa Telenggen sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, Provinsi periode 2023-2028. 

Pemeriksaan ini merupakan proses penindaklajutan yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh perwakilan Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT), Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak.

DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Dalam laporannya itu, keduanya menilai bahwa pihak Bawaslu RI tidak seharusnya melantik Guripa Telenggeng sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak karena diduga terindikasi bergabung dalam organisasi terlarang. 

DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

BACA JUGA:Ide Giant Sea Wall Prabowo Tidak Relevan, Walhi: Sesat Pikir Pembangunan dan Merugikan Nelayan Pesisir Utara Jawa

DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

BACA JUGA:Mantap! Series WeTV Harus Kawin Tembus 5 Juta Penonton dalam Waktu 4 Hari Penayangan

Tidak hanya itu, bahkan menurut keduanya, Guripa Telenggeng tidak pantas menjadi anggota Bawaslu lantaran tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota mengingat usianya saat mendaftar sudah mencapai 30 tahun.

Adapun laporan perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait serta Saksi-saksi yang dihadirkan.

DKPP telah memanggil para pihak, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Sekretaris DKPP David Yama di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.

BACA JUGA:Resep Tahu Cabai Garam, Menu Sederhana ala Restoran, Cara Buatnya Mudah Banget!

BACA JUGA:Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini

Disisi lain, salah satu pelapor yang hadir, Miren dalam ruang sidang mengaku telah melakukan penelusuran dan mendapatkan bahwa Guripa Telenggeng adalah bagian dari anggota kelompok separatis, kelompok Komite NASIONAL Papua Barat (KNPB) dan KKB/OPM.

"Masyarakat yang peduli terhadap Papua Tengah, di antaranya, saudara Edelino R Sawasaki, melakukan pencermatan dan pencarian data Guripa Telenggen, karena peserta tersebut diduga terindikasi sebagai anggota atau terlibat kelompok separatis yang tergabung dalam kelompok KNPB atau KKB dan Opm," kata Miren.

BACA JUGA:Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi-Pertanaian: Kumaha Atuh?

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Ini Cara Membuat Ramuan Alami Pengusir Tikus di Rumah
  • Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak
  • Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
  • Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM
  • 2025艺术生出国留学条件有哪些?
  • Penumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di Bandara
  • Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi
  • Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
推荐内容
  • Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
  • Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini
  • Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
  • Viral Kucing Bisa Tos di Kuil Xiyuan China Bikin Ribuan Orang Antre
  • 伦艺教授兼博导Kim Noce带你学动画,官方课程即将上线!
  • Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)