Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke
JAKARTA,quickq是什么软件 DISWAY.ID -Yuk buruan yuk daftar Kartu Prakerja gelombang ke-58 yang sudah dibuka mulai Jumat, 28 Juli 2023.
Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 58 yang bisa kalian daftar lewat online.
Tunggu apalagi, bagi kalian yang bisa lolos bahkan berpeluang besar memperoleh insentif sebesar Rp 4,2 juta.
BACA JUGA:Link Pendaftaran Kartu Prakerja, Gelombang 57 Telah Dibuka Hari Ini
Informasi lengkap terkait pembukaan Kartu Prakerja gelombang 58 diunggah oleh akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!" tulis akun Instagram @prakierja.go.id.
"Jika kamu belum mendaftar, segeralah daftar lewat situs www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa gabung gelombang," tambahnya.
Kamu bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 via https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
BACA JUGA:Siap-siap! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya
Insentif atau uang yang diperoleh pemegang Kartu Prakerja
Buruan selesaikan pelatihan pertama, isi rating, dan ulasan pelatihan untuk mendapat insentif kepada para pemegang Kartu Prakerja.
Besaran insentif yang diterima oleh para peserta Kartu Prakerja gelombang 58 yakni di angka Rp 4.200.000.
Nominal tersebut terdiri dari: biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000, insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka, Cek Cara Gabung
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:时尚)
- Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
- Anies Pernah Janji Bangun 200 Ribu Rumah DP Rp0, kok Menyusut Cuma 10 Ribu Doang?
- Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan Beras Sebesar Rp 8 Triliun
- Polemik Perubahan Batas Usia Capres
- Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
- Pihak Inara Enggan Berkomentar Atas Pelaporan Virgoun
- 墨尔本大学景观建筑排名情况如何?
- Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
- Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan Beras Sebesar Rp 8 Triliun
- 艺术生留学日本条件需要满足哪些?
- Kasih Sayang Ayah Sepanjang Hayat, Momen Haru Anies Baswedan Jenguk Putrinya Terpapar Covid
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- BRI Umumkan Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers
- Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
- Digugat Panji Gumilang, Mahfud MD Tetap Santai, 'Itu Urusan Sepele!'
- Pihak Inara Enggan Berkomentar Atas Pelaporan Virgoun
- Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?
- Botol Minum Mengandung Lebih Banyak Kuman daripada Dudukan Toilet
- Mendag Ajak Pengusaha UKM Ikut Seleksi UKM Pangan Award 2025