会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara!

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

时间:2025-06-11 05:00:42 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:焦点 阅读:807次
Warta Ekonomi,quickq.io下载 Jakarta -

Nasib kurang beruntung datang bertubi-tubi menghampiri tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. Selain terancam penjara 10 tahun buntut ucapanya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak, jurnalis senior itu juga terancam hukum adat Kalimantan.

Jika mendengar kabar tak mengenakan mengenai hukum adat ini, Edy Mulyadi dijamin tak bisa tidur tenang di penjara.

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

Tuntutan hukum adat itu, tidak hanya datang dari tokoh-tokoh Kalimantan, namun desakan serupa juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Irjen (Purn) Safaruddin. Dia meminta supaya eks calon legislatif  dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disanksi hukum adat agar kelak dia dapat menjaga omongannya.

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

Baca Juga: Proses Cepat Hukum Edy Mulyadi, Ada yang Bertanya Kabar Kasus Puan-Arteria Dahlan

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

“Kalau selesai menjalani hukuman positif, nanti kan juga memang tidak ada masalah dilakukan sidang adat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Safaruddin yang juga politisi  PDI Perjuangan itu  menjelaskan, hukum adat yang menjadi tradisi masyarakat Kalimantan itu tidak menghukum orang yang dianggap bersalah secara fisik berupa kurungan penjara, tetapi praktik hukum adat itu berupa denda dalam bentuk pemberian benda atau bintang.

“Tidak hukum kurungan, cuma hukum adat denda,” tuturnya.

Hukum adat di Kalimantan, lanjut anak buah Megawati Soekaranoputri itu diberikan sebagai ucapan permintaaan maaf sekaligus semacam pengharagaan kepada warga yang tersingung atas ucapan Edy Mulyadi.

“Hukum adat di sana memberikan sebagai penghargaan kepada masyarakat Kalimantan yang saat ini tersinggung itu,” tuturnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:探索)

相关内容
  • AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
  • VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
  • FOTO: Tradisi Bubur untuk Menu Berbuka Puasa Ramadhan
  • Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 7 Tahun Berturut
  • KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
  • Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
  • Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
  • Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI
推荐内容
  • Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
  • 44 Link Pengumuman SNBP 2025 Lengkap Cara Cek, Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB
  • 澳大利亚艺术类大学,这几所你值得申请!
  • Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
  • Uki: Anies Kerjanya Ugal
  • Di Malaysia Pajak Tahunan untuk Model Avanza Cuma Rp1 Juta, di Indonesia Bisa Sampai Rp6 Juta