时间:2025-06-17 06:30:46 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mengkaji rencana pemotongan pengha quickq电脑怎么下载
JAKARTA,quickq电脑怎么下载 DISWAY.ID- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mengkaji rencana pemotongan penghasilan ojek online (ojol) untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Memang saat ini kami Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun regulasi teknis dalam bentuk Permenaker mengenai pengaturan tentang ojol," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri, Minggu, 2 Juni 2024.
Indah mengatakan Kemnaker tengah menjalankan public hearing untuk mengharmonisasikan Permenaker pekerja ojol dan platform.
BACA JUGA:Cek Jadwal Partai Final Singapore Open 2024, Fajar/Rian Siap Hantam Wakil Tiongkok He Jiting/Ren Xiangyu di Final!
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Minggu 2 Juni 2024, Minyak Goreng Sunco Turun Harga Jadi Rp32 Ribuan
"Ini pun belum selesai, kami masih melakukan public hearing, pada saatnya akan kita pertemukan, kita harmonisasikan antara Permenaker perlindungan bagi pekerja ojol dan platform digital workers dengan penting atau urgent enggak mereka ini masuk ke skema Tapera," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam aturan tersebut mengatur tentang pemotongan gaji, upah atau penghasilan para pekerja Indonesia untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
BACA JUGA:Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah
BACA JUGA:Pelukan Terakhir Carlo Ancelotti untuk Toni Kroos
Pemberlakukan pemotongan gaji untuk simpanan Tapera ini pun berlaku sejak tanggal diundangkan yaitu 20 Mei 2024.
Pasal 5 PP Tapera mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera.
Simpanan peserta pekerja untuk Tapera dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja itu sendiri.
Sedangkan simpanan peserta pekerja mandiri dibayarkan oleh pekerja mandiri itu sendiri.
Terungkap! Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap Narkoba Bersama Aktor Serigala Terakhir2025-06-17 06:27
Mendikdasmen Sebut Kasus Guru Honorer Supriyani Sudah Berakhir dengan Damai2025-06-17 06:20
Hadirkan Mesin Hybrid, Lexus Tetap Tak Turunkan Derajat Mobil Mewahnya2025-06-17 05:55
Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja2025-06-17 05:45
Wuling Ungguli Chery untuk Penjualan Mobil di Bulan Mei 20252025-06-17 04:59
Dijadwalkan Diperiksa KPK, Tiga Pejabat Bea Cukai Tidak Hadir2025-06-17 04:48
Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi2025-06-17 04:47
Menko AHY Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebelum Desember 20242025-06-17 04:30
Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Beri Petunjuk Polda Jabar2025-06-17 04:27
Pramugari Ungkap Bulan Termurah dalam Setahun untuk Beli Tiket Pesawat2025-06-17 04:14
Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel2025-06-17 06:22
Rasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong Rendah2025-06-17 06:00
Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kohesivitas ASEAN Hadapi Dinamika Global2025-06-17 05:40
Kopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di Desa2025-06-17 05:25
Ellipse Projects Gandeng Kemenhan RI, Garap Proyek Rp4 Triliun di Sektor Kesehatan2025-06-17 04:51
Kasus Video Mesum Guru2025-06-17 04:46
Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus2025-06-17 04:40
Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)2025-06-17 04:23
Ellipse Projects Gandeng Kemenhan RI, Garap Proyek Rp4 Triliun di Sektor Kesehatan2025-06-17 04:04
5 Tujuan Wisata Kuliner di Asia Favorit Pelancong, Tak Ada Indonesia2025-06-17 04:01