Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani kecewa atas keputusan majelis hakim yang menolak untuk kembali memberikan tanggapan atas jawaban eksepsi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Jaksa sudah memberikan dakwaan, jaksa sudah memberikan tanggapan. Harusnya kami dapat satu kesempatan lagi untuk memberikan tanggapan agar sama dua kali menanggapi," ujar Buni Yani usai persidangan lanjutan di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (4/7/2017).
Buni Yani kembali mengutarakan keheranannya atas munculnya pasal Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disangkakan kepadanya.
"Tidak ada di penyidikan namun tiba-tiba bimsalabim muncul di dakwaan. Nah itu diakui oleh mereka bahwa dakwaan ini berasal dari resume,"kata dia.
Ia berdalih tidak pernah sekalipun mengedit video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, video tersebut didapat dari unduhan di salah satu media sosial, tanpa sedikitpun mengeditnya.
Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan permintaan untuk menanggapi kembali JPU karena tanggapan eksepsi dari JPU, kurang mendetail.
"Kami mengingatkan kembali kepada hakim hak menanggapi jaksa atas tanggapannya terhadap eksepsi kami," katanya.
Meski begitu, ia menyebut majelis hakim yang dipimpin M. Sapto cukup menerima eksepsi yang diajukannya. Sehingga ia berharap, eksepsi tersebut dapat diterima oleh hakim serta kliennya dapat terbebas dari segala tuntutan.
"Mudah-mudahan hakim mengabulkan eksepsi keberatan Pak Buni Yani," katanya.
Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE sendiri, akan kembali digelar pada 11 Juli 2017 dengan agenda putusan sela. (Ant)
(责任编辑:知识)
- ·2024Fall模拟面试开启
- ·Pembagian Alat Kontrasepsi Tak Menyasar Seluruh Remaja, Begini Pejelasan Kemenkes
- ·Pembagian Alat Kontrasepsi Tak Menyasar Seluruh Remaja, Begini Pejelasan Kemenkes
- ·Oasis Reuni, Hotel
- ·Soal Kasus Penculikan Seorang Perempuan di Tabanan, Menteri Bintang Sambangi Kepolisian
- ·PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun
- ·FOTO: Keseruan Festival Rambut Merah di Belanda
- ·5 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya
- ·2024Fall|早申狂扫伯克利、MI、谢菲、利物浦等名校offer!(持续更新中)
- ·Penyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Minum Air Kelapa?
- ·7 Cara Meningkatkan Energi yang Loyo, Tak Kalah Ampuh dari Kopi
- ·Petugas Bandara Curi Barang
- ·Herwyn Minta Panwaslih Pemilu dan Panwaslih Pemilihan Saling Koordinasi dan Berbagi Data
- ·Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
- ·LPSDK Dihapus, Perludem Anggap KPU Menyimpang Dari Pemilu Berintegritas
- ·FOTO: Keseruan Festival Rambut Merah di Belanda
- ·Putih atau Kuning Telur untuk Turunkan BB, Mana yang Lebih Baik?
- ·Ini yang Terjadi jika Nekat Merokok atau Ngevape di Pesawat
- ·Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando
- ·5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas