会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim!

Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim

时间:2025-05-30 04:08:14 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:综合 阅读:738次
Warta Ekonomi,quickq官方网 Bandung -

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani kecewa atas keputusan majelis hakim yang menolak untuk kembali memberikan tanggapan atas jawaban eksepsi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Jaksa sudah memberikan dakwaan, jaksa sudah memberikan tanggapan. Harusnya kami dapat satu kesempatan lagi untuk memberikan tanggapan agar sama dua kali menanggapi," ujar Buni Yani usai persidangan lanjutan di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (4/7/2017).
Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
Buni Yani kembali mengutarakan keheranannya atas munculnya pasal Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disangkakan kepadanya.
Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
"Tidak ada di penyidikan namun tiba-tiba bimsalabim muncul di dakwaan. Nah itu diakui oleh mereka bahwa dakwaan ini berasal dari resume,"kata dia.
Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
Ia berdalih tidak pernah sekalipun mengedit video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, video tersebut didapat dari unduhan di salah satu media sosial, tanpa sedikitpun mengeditnya.
Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan permintaan untuk menanggapi kembali JPU karena tanggapan eksepsi dari JPU, kurang mendetail.
"Kami mengingatkan kembali kepada hakim hak menanggapi jaksa atas tanggapannya terhadap eksepsi kami," katanya.
Meski begitu, ia menyebut majelis hakim yang dipimpin M. Sapto cukup menerima eksepsi yang diajukannya. Sehingga ia berharap, eksepsi tersebut dapat diterima oleh hakim serta kliennya dapat terbebas dari segala tuntutan.
"Mudah-mudahan hakim mengabulkan eksepsi keberatan Pak Buni Yani," katanya.
Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE sendiri, akan kembali digelar pada 11 Juli 2017 dengan agenda putusan sela. (Ant)

Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim


(责任编辑:知识)

相关内容
  • Terkait EUDR, DOPPA Sarawak Tuntut Petani Swadaya Dikecualikan
  • Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
  • Jokowi Hadiri Penutupan Rapimnas Gerindra, Muzani: Saya Bangga Pak Presiden Datang Dengan Baju Putih
  • 30 Brand Lokal Hadir di Metro Style Cilandak
  • Dugaan Kebocoran Data Korupsi ESDM oleh KPK Naik Penyidikan, Sekjen KPK Mulai Diperiksa?
  • Dulu Boleh Merokok di Pesawat, Sejak Kapan Dilarang?
  • Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
  • FOTO: Menengok Lahan Pertanian di Bawah Depo LRT Jakarta
推荐内容
  • 意大利音乐“瑰宝”导师!让你拥有offer自由!
  • Ini yang Terjadi jika Nekat Merokok atau Ngevape di Pesawat
  • Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Oat Milk Setiap Hari?
  • Komoditas Layak Pantau di 2024: Emas, Minyak, dan Komoditas Eksotis
  • 艺术生去意大利留学一年大约多少人民币?
  • Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan