KPK: Tidak Ada Kebocoran Informasi dalam OTT Bupati Langkat!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kebocoran informasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).
"Kami pastikan tidak ada kebocoran dari mana-mana apalagi sumbernya dari dalam, tidak ada," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Dalam kronologi tangkap tangan disebut Terbit dan Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit menghindar dari kejaran saat akan ditangkap oleh tim KPK.
"Sebenarnya tidak bersumber dari mana-mana tetapi dari lapangan saja ketika kalau orang sudah ditangkap, ya kepanikan orang itu akan terlihat ke mana-mana mungkin satu yang sempat pegang handphone langsung memberi tahu dan lain-lain," ucap Karyoto.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat.
Sebagai penerima, yakni Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit, dan tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).
Sementara sebagai pemberi, yaitu Muara Perangin-angin (MR) dari pihak swasta/kontraktor.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- ·Fintech Paling Banyak Diadukan, OJK Terima 15.278 Pengaduan Konsumen Sejak Awal Tahun
- ·BB Susah Turun Meski Sudah Diet? 5 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebabnya
- ·Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?
- ·Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- ·Herwyn Dorong Jajarannya Sebarluaskan Kerja Pengawasan ke Masyarakat
- ·Harga Minyakita Naik Gopek Lagi, Stok Hampir Kosong
- ·Sutopo Kristanto Siap Percepat Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Emission
- ·Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- ·Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham
- ·Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- ·MIND ID Targetkan Turunkan Emisi 21,4% pada 2030, Ini Jurusnya
- ·AKP Dadang Iskandar Ternyata juga Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan
- ·Ombudsman RI Desak Pemerintah Percepat Penyelamatan Sritex, Ungkap Bahan Baku Hampir Menipis
- ·KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- ·Totok: Jurnalis dan Pengawas Pemilu Punya Peran Sama Jaga Demokrasi
- ·Hotel Cetak 3D Pertama di Dunia Berdiri di Texas
- ·Pangeran Harry Ubah 'Mental Health' Jadi 'Mental Fitness', Apa Itu?
- ·47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
- ·Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies