Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
Pada konferensi pers yang diadakan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019), Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya memberikan paparan mengenai bagaimana pihak kepolisian menjerat sindikat pelaku order fiktif berdasarkan laporan yang Go-Jek ajukan pada 28 Januari 2019. Beberapa oknum berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian karena terbukti bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif yang telah mengganggu ketenangan mitra driver Go-Jek dalam mencari nafkah.
Chief of Public Policy and Government Relations Go-Jek, Shinto Nugroho, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini.
"Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sehingga sindikat pelaku order fiktif dapat segera ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi Go-Jek. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa,” ujar Shinto Nugroho di Jakarta, Rabu (13/2/2019) .
Baca Juga: Gagalkan Praktik Kecurangan, Ini yang Dilakukan Go-Jek
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Go-Jek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif. Go-Jek akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif.
“Proses ini adalah bagian dari prosedur yang telah kami jalani. Sampai dengan saat ini, kami telah memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan yang masuk ke dalam aplikasi kami, baik oknum mitra driver maupun pelanggan. Kami melihat bahwa jalur penindakan hukum perlu juga kami ambil sehingga memberikan efek jera,” ujar Hans Patuwo, Chief Operation Officer Go-Jek.
Baca Juga: Hampir 9 Tahun Mengaspal, Bagaimana Perjuangan Go-Jek Sejak Awal?
(责任编辑:综合)
- Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- Perluas Jaringan Penerbangan ke Indonesia Timur, Pelita Air Buka Tiga Rute Baru
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Gelar Rejeki wondr BNI
- Menko Infrastruktur Sebut Generasi Muda Adalah Kunci Indonesia Emas 2045
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- Masuk Museum Nasional
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Perkenalkan JOMO, Tren Wisata Baru yang Akan Gantikan FOMO
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- FOTO: Rumah Hantu Perewangan Tumbal Tujuh Turunan di Trans Studio
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar