Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting
JAKARTA,quickq在苹果怎么安装 DISWAY.ID -Tom Lembong, resmi mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas gula.
Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mentan) pada periode 2016-2017, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan melanggar hak-haknya.
BACA JUGA:Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dijadwalkan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 5 November 2024.
Dalam permohonan yang disiapkan oleh tim penasihat hukum, Tom Lembong menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas apa yang dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak-haknya.
BACA JUGA:Eks Wakapolri Tantang Debat Dirut Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Usai Menangkap Tom Lembong: Berani Nggak Dia?
Tim penasihat hukum mengajukan sejumlah poin penting dalam permohonan praperadilan ini, antara lain:
Isi Poin Penting Praperadilan Tom Lembong
1. Hak untuk Mendapatkan Penasihat Hukum
Tom Lembong mengklaim bahwa dirinya tidak diberi kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat penetapan tersangka, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Kurangnya Bukti Permulaan
Penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang tidak mencukupi, di mana tim hukum berpendapat bahwa bukti yang ada tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
3. Proses Penyidikan yang Sewenang-wenang
Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku, apalagi tanpa ada audit yang menyatakan kerugian negara akibat tindakan kliennya.
4. Penahanan yang Tidak Berdasar
Tim hukum juga menilai bahwa penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah, karena tidak ada alasan objektif dan subjektif yang mendukung kekhawatiran bahwa kliennya akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
5. Tidak Ada Bukti Perbuatan Melawan Hukum
Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Tom Lembong telah melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
Bacaan Doa Sebelum Tidur Sesuai Sunah: Arab, Latin, dan Artinya
Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final
Bag Charm, Tren Gantungan Tas yang Nyontek Gaya Jane Birkin
Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini
Tak Lagi Bersebrangan, Anies Doakan Syaikhu
- GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- 2025QS世界大学艺术专业排名介绍
- Tutup Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Ada Kabar Baik untuk Guru
- Harga Emas Naik, Analis: Masih Berpotensi Menguat Menuju USD3.400
- Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
- Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!
- Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!
- Menteri Pariwisata Widiyanti Usai Sertijab: Ini Tanggung Jawab Besar
-
Berapa Lama Waktu untuk Tumis Sayur agar Nutrisinya Terjaga?
Daftar Isi Lama waktu untuk tumis sayur agar nutrisinya terjaga ...[详细]
-
Investor Waspada! BEI Pantau Gerak
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi dengan cermat pergerakan saham ...[详细]
-
Pesona Kota Qingdao, Lokasi Laga China vs Timnas Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Timnas Indonesia akan meladeni tuan rumah Chinadalam pertandingan keempat G ...[详细]
-
Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketegangan masih menyelimuti kaum buruh, pengusaha serta Pemerintah menjelang p ...[详细]
-
Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam debat Capres beberapa waktu lalu, Anies Baswedansempat menyinggung so ...[详细]
-
Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID- Perayaan Natal Nasional akan dihelat di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, sore ini ...[详细]
-
7 Rekomendasi Makanan agar Kuku Cepat Tumbuh dan Kuat
Daftar Isi Makanan agar kuku cepat tumbuh ...[详细]
-
Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusro ...[详细]
-
FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO
Jakarta, CNN Indonesia-- Kudapan manoushe asal Lebanon dinominasikan untuk masuk ...[详细]
-
Pemerintah Stop Impor Beras pada 2025, Ini Langkah Kementan Tingkatkan Produksi
JAKARTA, DISWAY.ID --Pemerintah memutuskan untuk tidak akan mengimpor beras dan sejumlah bahan pokok ...[详细]
Cara Bikin Mille Crepes ala Prancis, Enak dan Praktis
Harga Minyak Stabil, Pasar Tunggu Kepastian Keputusan OPEC
- Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
- Kaleidoskop 2024: 9 Polisi Bunuh Diri, Dipicu Motif Percintaan Hingga Masalah Keluarga
- FOTO: Menjelajahi Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia, Berani Coba?
- FOTO: Menjelajahi Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia, Berani Coba?
- Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Semarang
- Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung
- Bantah Libatkan Ormas pada Program Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Masyarakat Lebih Kritis