Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI
时间:2025-06-15 06:01:07 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID--Usai diamankan, Pratu J kini statusnya menjadi tersangka usai ditangkap lantaran diduga menusuk pengamen gerobak keliling.
Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Pratu J dikenakan pasal kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Sudah (Tersangka, red), sudah ditahan," katanya kepada awak media, Senin 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Usai Tusuk Pengamen, Pratu J Diamankan
"Pasalnya kita gunakan KUHP 338 sama 351 ayat 5, ini terkait kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal," tambahnya.
Selain itu, Pratu J disebut terancam dipecat dari TNI.
"Jadi dia tetap dihukum pidana, misalkan dia hukumnya lama dan sudah tidak sesuai norma-norma TNI lagi, dan kalau ada hukuman tambahan pemecatan itu. Bukan sanksi etik lagi, itu pidana. Betul (Terancam dipecat, red)," jelasnya.
Diketahui, Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut, Pratu J mengaku bersalah menusuk korban.
Disebutkannya, sebelum ditangkap, Pratu J berniat menyerahkan diri. Namun, diduga karena ada keraguan, dia akhirnya tidak langsung menyerahkan diri.
BACA JUGA:Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Kasih Tahu Jusuf Hamka: Ditagih ke Kemenkeu
"Jadi yang bersangkutan juga pada saat kita melakukan penangkapan juga sudah merasa salah dan juga memang berencana akan menyerahkan diri ke Pomdam. Mungkin masih ada keraguan atau gimana sehingga bersembunyi," sebutnya.
上一篇: Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
下一篇: Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024
猜你喜欢
- 5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
- 5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- 15 Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
- Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
- Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?
- Cek Susunan Upacara HUT ke
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi