JAKARTA,quickq电脑下载 DISWAY.ID– Setelah gagal menangkap pada Sabtu 17 Mei, rumah Charlie Chandra pengugat Aguan diblokade anggota Polda Banten pada Minggu 18 Mei.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Ghufroni dari LBH-AP PP Muhammadiyah.
Gufroni menyampaikan bahwa pihaknya dan Polda Banten telah menyepakati bahwa jika terdapat surat pemanggulan maka Charlie Chandra akan datang untuk melakukan pemeriksaan.
Diketahui bahwa Charlie Chandra dituding melakukan dugaan pemalsuan surat tanah.
BACA JUGA:Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
BACA JUGA:Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
Adapun pihak Polda Banten melalui Subdit Harda Ditreskrimum mendatangi rumah Charlie untuk menjemput dan menahannya.
Namun usaha dari pihak Polda Banten gagal karena Charlie tidak bersedia karena belum adanya surat pemanggilan.
Gufroni mengatakan bahwa dalam kesepatanan tersebut, Charlie akan datang memenuhi surat pemanggilan hari Senin mendatang.
“Jika sudah ada kesepakatan ini ngapain kepolisian mengedor-gedor pintu serta melakukan intimidasi pada keluarga Charlie,” terangnya.
BACA JUGA:Egy Maulana dan Asnawi Mangkualam Masuk Line Up Patrick Kluivert, Berikut Posisi Pasukan Timnas Indonesia
BACA JUGA:Antangin Bromo KOM 2025: Jadi Ajang Kenduri Cyclist Sekaligus Pemanasan Atlet Muda
“Ini telah terlalu melenceng dari aturan yang berlaku,” tegasnya.
Gufroni menyampaikan keberatan atas keberadaan anggota Polisi di sekitar rumah Charlie.
- 1
- 2
- 3
- »
Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
人参与 | 时间:2025-05-25 09:03:41
相关文章
- Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- 5 Taman di Jakarta Akan Buka 24 Jam, Warga Bisa Nongkrong dan Rekreasi
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Catat, 7 Minuman Pagi Hari Ini Ampuh buat Bakar Lemak Perut
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
评论专区