Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?
Daftar Isi
- Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha
- 1. Hukum potong rambut dan kuku bagi Muslim yang berkurban
- 2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Hal ini membuat penafsirannya jadi berbeda-beda.
Ada ulama berpendapat bahwa larangan ini berlaku bagi hewan kurban, sementara lainnya berpendapat bahwa umat Muslimyang hendak berkurban juga dilarang memotong kuku dan rambut di awal Zulhijah sebelum kurban.
Ada pandangan yang menilai tidak boleh memotong rambut dan kuku saat kurban sebagai amalan sunah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha
Mengutip NU Online, hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha merujuk pada hadis riwayat Ummu Salamah. Hadis tersebut menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata:
"Apabila sepuluh hari pertama Zulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka jangan-lah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun sampai selesai berkurban."
Dari hadis ini, muncul dua pandangan utama dari para ulama mengenai larangan memotong rambut dan kuku menjelang Idul Adha. Berikut di antaranya.
1. Hukum potong rambut dan kuku bagi Muslim yang berkurban
![]() |
Menurut sejumlah ulama, larangan ini berlaku bagi Muslim yang hendak berkurban. Larangan dimulai sejak 10 hari pertama bulan Zulhijah.
Ada tiga pandangan baru mengenai hukum ini yang didasari oleh Mirqotul Mafatih berikut.
"Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan, dihukumi makruh."
"Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanya-lah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya."
Lihat Juga :![]() |
2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Menurut sejumlah ulama lainnya, larangan ini berlaku untuk hewan yang akan dikurbankan.
Pendapat ini didasarkan pada pandangan bahwa bulu, kuku, dan kulit hewan kurban akan menjadi saksi di hari akhirat. Sebuah hadis riwayat At-Tirmidzi menyatakan:
"Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut [bulu hewan kurban] adalah kebaikan."
Pandangan ini juga diperkuat oleh tafsiran Ibnul Malak yang menyatakan bahwa tidak boleh memotong bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.
Meski terdapat berbagai pandangan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha, umat Muslim sebaiknya mengikuti amalan yang paling diyakini.
Demikian penjelasan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha. Semoga memberikan pencerahan.
(责任编辑:知识)
Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
Update COVID
10 Taman Bunga Tercantik di Dunia
Benarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi
9 Kebiasaan Sehari
- Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
- 3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
- Dorr! Debt Collector Ditembak Saat Hendak Tarik Motor Tunggakan Di Kawasan Industri Balaraja
- Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
- TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya
-
Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki rekening milik aktivis Ratna Sar ...[详细]
-
Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban
SuaraJakarta.id - Aksi copet modus pijat terjadi di angkutan umum perkotaan alias angkot Pasar Rebo ...[详细]
-
Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara ...[详细]
-
Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
Jakarta, CNN Indonesia-- Rute penerbangandari Bandara John F. Kennedy New York, Amerika Serikat menu ...[详细]
-
Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
BANDUNG, DISWAY.ID- Akibat kecelakaan KA lokal Baraya dan KA jarak jauh Turangga di wilayah Babakan ...[详细]
-
Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani
Warta Ekonomi, Jakarta - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendorong pemerintah untuk terus m ...[详细]
-
NYALANG: Semangat Merdeka dan Jejak Pengadu Nasib
Jakarta, CNN Indonesia-- Pilihan foto dari redaksi CNN Indonesia terkait dengan p ...[详细]
-
dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif
Warta Ekonomi, Jakarta - Dokter Lois mengakui kesalahannya atas sejumlah opini mengenai Covid dalam ...[详细]
-
Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
JAKARTA, DISWAY.ID -Gotong royong menjadi nilai yang ditunjukan oleh seluruh partai koalisi pada aca ...[详细]
-
5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat
Daftar Isi Air rebusan untuk sakit kepala ...[详细]
INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?
Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
- Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
- Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
- 3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi
- Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
- Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe