时间:2025-05-25 10:36:13 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, quickq官网
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID--Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Senin, 27 Mei 2024.
Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Nadiem mengungkapkan keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT untuk semua PTN dan PTNBH pada tahun ajaran 2024/2025.
BACA JUGA:Nasib Calon Mahasiswa Baru Telanjur Bayar UKT dan Belum Daftar Ulang Setelah Dibatalkan Kenaikannya oleh Mendikbudristek
BACA JUGA:Jokowi: Kenaikan UKT Kemungkinan Terjadi Tahun Depan
"Secara resmi saya telah bersurat kepada pemimpin PTN dan PTNBH mengenai enam poin penting untuk dilaksanakan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Abdul Haris pada keterangan resmi, Selasa, 28 Mei 2024.
Surat tersebut terkait pembatalan dan pencabutan rekomendasi dan persetujuan tarif UKT dan IPI tahun 2024 di 75 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH).
Dalam surat tersebut tertuang bahwa rektor PTN dan PTNBH perlu mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada pihaknya.
BACA JUGA:Dorong Pembangunan Infrastruktur Cerdas, IKA ITS Gelar Seminar Nasional di Samarinda
BACA JUGA:Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Usai Dipanggil Jokowi: Alhamdulillah Lancar
Pengajuan kembali tarif UKT dan IPI ini paling lambat 5 Juni 2024 dengan tanpa adanya kenaikan dibanding tarif tahun kemarin, 2023/2024.
"Sesuai dengan ketentuan batas maksimal dalam Peraturan Medikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemdikbudristek," sambungnya.
Kemudian, PTN dan PTNBH wajib merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 setelah memperoleh rekomendasi atau surat persetujuan pengajuan kembali oleh Dirjen Diktiristek.
Haris pun menekankan arahan Mendikbudristek agar kampus merangkul calon mahasiswa baru yang terdampak kenaikan UKT.
BACA JUGA:Kena Tegur Jokowi, Nadiem Makarim Tegas Kenaikan UKT Batal, Tapi Tahun Depan...
Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?2025-05-25 10:33
Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi2025-05-25 10:10
Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya2025-05-25 09:49
4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis2025-05-25 09:29
Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan2025-05-25 09:21
KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap2025-05-25 09:17
Catat Baik2025-05-25 09:03
KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini2025-05-25 08:02
Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit2025-05-25 07:54
Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi2025-05-25 07:54
Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK2025-05-25 09:55
Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!2025-05-25 09:44
Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik2025-05-25 09:25
Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!2025-05-25 09:25
Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam2025-05-25 09:13
Catat Ya Tanggal Merah April 2025, Pekan Ini Ada Long Weekend Lagi2025-05-25 09:07
Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?2025-05-25 08:51
Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba2025-05-25 08:36
Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona2025-05-25 08:17
Simak Baik2025-05-25 07:58