您的当前位置:首页 > 娱乐 > Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini! 正文
时间:2025-05-25 10:37:38 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjalani eksekusi terhadap putusan majeli quickq官方应用
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjalani eksekusi terhadap putusan majelis hakim kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer untuk menjalani masa penahanan selama satu tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Cabang Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023) siang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan Bharada Eliezer akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat siang ini pukul 13.00 WIB.
"Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan hari ini Senin 27 Februari 2023 sekitar jam 13.00 WIB," kata Syarief.
Syarief menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terkait proses eksekusi Bharada Eliezer, hal ini karena status Eliezer sebagai justice collaborator.
Pelaksanaan eksekusi hukuman pidana di Lapas dilakukan guna menjamin hak-hak Bharada Eliezer yang sekarang berstatus terpidana. "Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya," ujarnya.
Dalam proses pemindahan tempat penahanan Bharada Richard Eliezer nantinya dari Rutan Bareskrim ke Lapas Jakarta Pusat, kata Syarief, juga akan mendapat pengawalan ketat dari pihaknya dan juga dari LPSK.
"Ada (pengawalan), termasuk dari LPSK," katanya.
Terpisah, Humas Ditjen PAS Rika Apriliani mengatakan pihaknya menunggu koordinasi lanjutan dari Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Bharada Eliezer di Lapas Jakarta Pusat.
Rika mengatakan pihaknya memastikan bakal memenuhi segala persyaratan sesuai permintaan yang disampaikan oleh Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Richard Eliezer di lapas.
"Penempatan Eliezer juga dipastikan akan mempertimbangkan faktor keamanan, pembinaan dan juga pemenuhan hak dasar maupun hak syarat bagi Eliezer dan pihaknya Eliezer juga," kata Rika.
Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.
Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
ant
Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam2025-05-25 10:37
VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal2025-05-25 10:26
Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 20242025-05-25 09:59
Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal2025-05-25 09:55
Catat, 7 Minuman Pagi Hari Ini Ampuh buat Bakar Lemak Perut2025-05-25 09:36
Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis2025-05-25 09:07
Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet2025-05-25 08:52
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok2025-05-25 08:38
PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China2025-05-25 08:25
Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung2025-05-25 08:16
4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan2025-05-25 10:31
Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal2025-05-25 09:52
KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 20232025-05-25 09:49
Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga2025-05-25 09:37
2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi2025-05-25 09:33
Dalam Sidang WIPO ke2025-05-25 09:27
Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan2025-05-25 09:16
Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI2025-05-25 09:13
Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?2025-05-25 08:11
FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu2025-05-25 08:05