- Jakarta,quickq加速器软件 CNN Indonesia--
Selama bulan Ramadhan 2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-11 kali ini, TAJIL membahas tentang nafkah antara istri dan suami.
Pembicara:
Ketua MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawab :
Assalamualaikum Warahmatullahi WabarakatuhAda satu pertanyaan, bagaimana pandangan Islam terkait seorang istri yang bekerja di luar rumah, sementara dia sudah mendapatkan nafaqah yang cukup dari suaminya?
Sebelum saya membahas secara detail, saya perlu mengingatkan bahwa laki-laki dan perempuan, suami dan istri di dalam pandangan Islam adalah pasangan yang saling melengkapi.
Dalam Al Qur'an misalnya, suami dikatakan sebagai pakaian buat istri, dan istri adalah pakaian buat seorang suami.
Fungsi pakaian itu tentu untuk menutupi, oleh karena itu ketiga firman Allah menyatakan :
هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
Hunna libaasun lakum wa antum libaasun lahunna.(QS. Al-Baqarah 187)Lihat Juga :
TAJILTak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?
Ini dipahami bahwa sejatinya kedua pasangan ini harus saling menutupi kekurangan yang tidak dimiliki oleh pasangan yang lain.
Dalam Islam kewajiban memberikan nafaqah memang ada pada suami, tetapi tidak kemudian di dalam Islam istri dilarang untuk bekerja, selama itu disepakati oleh pasangannya.
Kalau seorang istri ingin berkarir di luar rumah, maka dia perlu meminta izin kepada suaminya.
Agar kewajiban dia kepada suaminya dan hak suami atas istrinya, tidak terganggu dengan aktivitas sang istri di luar rumah.
Lihat Juga :
TAJILDunia akan Kiamat saat Palestina Merdeka, Benarkah?
Kalau kedua belah pihak saling menyepakati terkait dengan pekerjaan masing-masing, kemudian sang wanitanya memilih pekerjaan yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam, menutup auratnya, kemudian bekerja sesuai dengan kesepakatan dengan suaminya, dia tetap mendidik anaknya.
Misalnya, dia tetap merawat rumah tangganya, kalau kedua belah pasangan ini sepakat, maka itu diperbolehkan di dalam agama.
(sya/chs) 顶: 3踩: 727
Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
人参与 | 时间:2025-05-25 10:31:58
相关文章
- VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri
- Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
- Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD
- Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?
- Sudah 51 Persen, Pembangunan Stasiun Pompa Ancol
- Turun Tajam Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.871.000 per Gram
- Sudah 51 Persen, Pembangunan Stasiun Pompa Ancol
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
评论专区