Mengadu ke Menpan RB, Rangkap Jabatan Konsil Kesehatan Indonesia Disorot
JAKARTA,quickq加速器安卓版 DISWAY.ID- KTKI-Perjuangan mengadu persoalan rangkap jabatan pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
KTKI-Perjuangan menilai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), drg. Arianti Anaya, MKM. Arianti, yang juga mantan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ditetapkan sebagai Ketua KKI meskipun sudah pensiun per 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:HKN 2024, Prabowo Diminta Tuntaskan Masalah Konsil Kesehatan Indonesia
“Kami mendesak Menpan RB dan Kepala BKN untuk memberi teguran kepada Menkes atas penetapan drg. Arianti Anaya sebagai Ketua KKI, yang seharusnya sudah purna tugas, dan yang lebih mengkhawatirkan, Anaya juga terlibat sebagai Panitia Seleksi KKI. Ini jelas menunjukkan indikasi maladministrasi berdasarkan PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/2024,” kata Rahmaniwati, Komisioner KTKI yang juga perwakilan profesi teknisi gigi.
Nelly Frida Hursepuny, seorang pensiunan Kemenkes, menambahkan bahwa penunjukan tersebut tidak sesuai dengan prinsip lembaga non-struktural yang seharusnya bersifat independen dan kolektif kolegial.
BACA JUGA:Cak Imin Terima Ajakan Prabowo Gabung di Kabinet: Momen Rekonsiliasi
"Kepres 69/M/2024 bertentangan dengan prinsip tersebut, dan perbandingannya bisa dilihat pada Kepres 31/M/2022 yang lebih mencerminkan asas kolektif kolegial," ujarnya.
Rachma Fitriati, Komisioner KTKI yang juga Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, menyebutkan bahwa baik Menkes maupun Mensesneg mengabaikan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020, yang mengatur pemberhentian PNS dalam pengangkatan pimpinan KKI, khususnya mengenai dugaan rangkap jabatan.
BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, Airlangga: Momentum Ini Jadi Rekonsiliasi Bagi Partai-Partai Politik
Baequni, Komisioner KTKI dan Dosen Senior UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa seleksi yang tidak transparan dan pengabaian terhadap prosedur PMK 12/2024 oleh Menkes menciptakan kejanggalan dalam legal standing surat keputusan Menkes yang menjadi dasar pengangkatan Ketua KKI.
Imelda Retna Weningsih, Komisioner KTKI dari Asosiasi Perguruan Tinggi Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan, juga menyampaikan kritik terkait ketidakpatuhan terhadap PMK 12/2024.
BACA JUGA:AHY Tolak Pengajuan Hak Angket: Lebih Baik Mulai Rekonsiliasi Bangsa
"Menkes seharusnya menyampaikan hasil seleksi calon Ketua KKI kepada publik terlebih dahulu sebelum ditetapkan dengan Keputusan Presiden," ungkapnya.
Acep Effendi, salah seorang komisioner yang juga pensiunan, mempertanyakan apakah jumlah yang diusulkan dalam pengangkatan Ketua KKI sudah sesuai dengan ketentuan PMK 12/2024 Pasal 13, yang mengatur jumlah anggota KKI dan proporsi keterwakilan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
FOTO: Jalan
Bacaan Doa Saat Sakit yang Bisa Dilantunkan untuk Mengharap Kesembuhan
Kata Istana, Presiden Boleh Berkampanye, PDIP: Gak Ngerti Undang
Jembatan Kaca di Tempat Wisata, Demi Estetika Jangan Jadi Petaka
Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- Mengenal Rainbow Diet ala Christina Aguilera, Sukses Pangkas BB 18 Kg
- Ini Makna Busana Capres
- Soal Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Pakar Ingatkan Defisit SDM Unggul
- 19 Daftar Bandara yang Dapat Diskon Harga Tiket Pesawat selama Libur Nataru, Mana Saja?
- Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Istikharah Sesuai Sunah
- RUPS Kementerian BUMN Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina
- Kenya Bebas Visa untuk Turis dari Seluruh Dunia
- Alasan Olahraga Pagi Hari Lebih Efektif Menurunkan Berat Badan
-
Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
JAKARTA, DIISWAY.ID --Pemerintah mengumumkan Ujian Nasional (UN) kembali diselenggarakan tahun 2025. ...[详细]
-
Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Penumpang maskapai Garuda Indonesia yang ingin memilih kursi pesawat ketika mela ...[详细]
-
Terlibat Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Resmi Dinonaktifkan
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menonaktifkan 11 pegawai yang di ...[详细]
-
5 Resep Olahan Ayam agar Tidak Bosan, Bisa Jadi Lauk dan Camilan
Daftar Isi 1. Cara membuat ayam goreng bacem ...[详细]
-
Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
JAKARTA, DISWAY.ID- Berikut adalah isi dan link PDF dari Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahu ...[详细]
-
Kenya Bebas Visa untuk Turis dari Seluruh Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Mulai 1 Januari 2024, Kenyamenerapkan kebijakan luar bisa dengan menghapusk ...[详细]
-
5 Resep Olahan Ayam agar Tidak Bosan, Bisa Jadi Lauk dan Camilan
Daftar Isi 1. Cara membuat ayam goreng bacem ...[详细]
-
KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya pemalsuan tanda tangan pada be ...[详细]
-
Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit
Daftar Isi 1. Makanan dan air ...[详细]
-
Jelang Hari Pemungutan Suara, Herwyn Ingatkan Jajaran Pengawas Tetap Jaga Integritas
JAKARTA, DISWAY.ID --Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan agar seluruh jajaran pengawas te ...[详细]
Bikin Makin Parah, Hindari 5 Makanan Ini saat Maag Kambuh
Bacaan Doa Saat Sakit yang Bisa Dilantunkan untuk Mengharap Kesembuhan
- Kelola Ekonomi Nasional, Budi Arie Ajak HIPPI Kembangkan Koperasi
- Pria Nyaris Gagal Nikah karena Penerbangan Batal, Pilot Jadi Pahlawan
- Soal Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Pakar Ingatkan Defisit SDM Unggul
- Dompet Dhuafa Respons Cepat Erupsi Gunung Lewotobi Laki
- Beda Hari Ibu dengan Mother's Day, Dua Perayaan Khusus untuk Ibu
- Kemkomdigi dan Kemensesneg Gelar Pertemuan Bahas Asta Cita
- Kemkomdigi dan Kemensesneg Gelar Pertemuan Bahas Asta Cita