Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
KONAWE,quickq安卓怎么下载安装 DISWAY.ID- Kuasa Hukum Supriyani Andre Darmawan menegaskan dakwaan terhadap Supriyani melanggar kodeetik dan tak bisa diterima.
Hal itu dikatakan saat guru honorer Supriyani menjalani sidang kedua kasus dugaan penganiayaan siswa yang menjeratnya hingga ke persidangan.
Dalam sidang tersebut, agendanya yakni eksepsi atas pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kepala Sekolah Guru Honorer Supriyani Ungkap Fakta Penganiayaan dari Keterangan Saksi Anak: Pernyataanya Berlawanan dan Tidak Ada Kejadian Hari Itu!
Sidang kedua yang dijalani guru Supriyani beragendakan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa Hukum Supriyani Andre Darmawan yang menegaskan dakwaan tak dapat diterima karena melanggar kodeetik.
“Penyidikan tak sesuai prosedur dengan sistem peradilan anak. Perkara anak itu khusus, sudah diatur dalam sistem peradilan anak,” katanya.
BACA JUGA:Aipda Wibowo Cs Bisa Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Guru Supriyani: Oknum Harus Dapat Sanksi Etik dan Pidana
Dalam UU 11 tahun 2012, pasal 1 ayat 2, lanjut kuasa hukum perkara anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH kategori anak maka harus didampingi penasihat hukum.
“Pasal 23 ayat 2, setiap pemeriksaan, anak saksi atau anak korban harus didampingi orang tua atau pekerja sosial profesional. Dalam melakukan penyidikan, harus meminta saran dan dalam memeriksa anak korban dan saksi, harus minta laporan tenaga kerja sosial profesional,” ucapnya.
Hasil penelitian kemasyarakatan juga wajib diserahkan ke BAPAS.
Dalam pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukum Supriyani, disinggung soal berita acara penggeledahan dan penyitaan yang disebut tidak sah dan cacat hukum.
BACA JUGA:Respons Kapolsek usai Diduga Malak Rp 2 Juta ke Guru Honorer Supriyani untuk Penghentian Perkara
“Berita Penggeledahan dan penyitaan tidak sah dan cacat hukum. Sehingga berita acara pemeriksaan cacat hukum pula,” kata kuasa hukum Supriyani.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
-
Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
Daftar Isi 1. Pilih buah sebagai penutup ...[详细]
-
Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
Daftar Isi 1. Jangan gunakan lebih dari dua alarm ...[详细]
-
VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
Jakarta, CNN Indonesia-- Pintu surga akan terbuka bagi siapa pun yang selalu beru ...[详细]
-
Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
Jakarta, CNN Indonesia-- Makanan maskapai penerbangantelah lama memiliki reputasi menawarkan hidanga ...[详细]
-
KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta memastikan, tidak ada surat suara pe ...[详细]
-
Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemerintah terus melanjutkan upaya-upaya pencapaian keuangan inklusif bagi selur ...[详细]
-
Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia bukan salah satu negara pasporte ...[详细]
-
Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
JAKARTA, DISWAY.ID- AKBP Fajar Widyadharma Lukman akhirnya dimunculkan usai ditahan Divpropam Polri. ...[详细]
-
Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
JAKARTA, DISWAY.ID--Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada 2 lapo ...[详细]
-
INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Teh serai jadi salah satu pilihan minuman herbal yang me ...[详细]
Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui