时间:2025-05-25 10:36:13 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi quickq官网app
JAKARTA,quickq官网app DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini dalam upaya menertibkan tambang emas ilegal yang beroperasi di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat.
Dalam upaya penertiban tambang ilegal ini, KPK bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra) serta DLHK NTB, melakukan pemasangan plang berukuran 2,5 x 1,6 meter, tepat pukul 08.33 WITA di lokasi tambang.
BACA JUGA:Kolaborasi Jasa Raharja Sultra Bersama Pj Bupati Konawe Utara Tingkatkan Kolektabilitas Patuhan Pajak
BACA JUGA:Produk Kriya Nasabah PNM Jadi Incaran Pelanggan INACRAFT 2024
Dalam plang tersebut, tertulis bahwa, setiap orang dilarang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dalam bentuk apa pun di dalam kawasan hutan pelangan Sekotong.
Jika melanggar, akan dikenakan Pasal 89 jo Pasal 17 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan aktivitas tambang illegal yang berlokasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini diduga telah dimulai sejak 2021 dan diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan, atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun.
Angka ini berasal dari tiga stockpile atau tempat penyimpanan di satu titik tambang emas wilayah Sekotong, seluas lapangan bola.
BACA JUGA:Mengenal Mekaarpreneur, Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM
BACA JUGA:KemenPPPA Catat 6.302 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Penyebabnya
“Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Dan kita tahu, mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu perbulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara,” jelas Dian usai melakukan pendampingan lapangan dan meninjau langsung lokasi tambang ilegal di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat, 4 Oktober 2024.
Sementara itu, menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tercatat ada kurang lebih 26 titik tambang ilegal di wilayah Sekotong yang berada di atas 98,16 hektare tanah.
Hal ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara, apalagi tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, iuran tetap, dan lainnya.
Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?2025-05-25 10:32
Anies Baswedan Ibarat Macan Kertas, Hebat Sebatas Kertas2025-05-25 10:10
最新俄罗斯建筑大学排名介绍2025-05-25 10:08
Melesat di Tol Jakarta2025-05-25 10:03
Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI2025-05-25 09:37
Cara Batalkan Ikut Bukber yang Sopan Agar Teman Tidak Kecewa dan Marah2025-05-25 09:27
世界最好的设计学校,这几所你了解吗?2025-05-25 09:05
VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo2025-05-25 08:40
Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik2025-05-25 08:13
Targetkan Perbaikan 11.000 Sekolah, Prabowo: Pendidikan Dapat Alokasi yang Besar2025-05-25 08:04
FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa2025-05-25 10:24
Hari Bumi 2025, 8 dari 10 Orang Indonesia Peduli Perubahan Iklim2025-05-25 10:16
国外插画专业读研哪里好?插画留学院校推荐2025-05-25 10:01
Hasan Nasbi Mundur, Waketum Golkar: Jubir Harus Selalu di Samping Prabowo2025-05-25 09:48
2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi2025-05-25 08:47
2025年世界建筑学排名榜单!2025-05-25 08:44
景观设计新西兰留学到底好不好?2025-05-25 08:08
Mengapa Perayaan Paskah Identik dengan Telur?2025-05-25 07:58
Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat2025-05-25 07:51
景观设计新西兰留学到底好不好?2025-05-25 07:50