SuaraJakarta.id - Banjir kembali menerjang permukiman warga di kawasan Kebon Pala RT 10 dan RT 13/RW 04 Kelurahan Kampung Melayu,quickq 官方网站 Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/6/2023).
Banjir tersebut akibat luapan Kali Ciliwung. Ketinggian banjir mencapai hingga 1,5 meter.
"Ketinggian air sekitar 75 sentimeter (cm) hingga 1,5 meter," kata Ketua RT 13/RW 04 Sanusi.
Ia menjelaskan, banjir masuk ke permukiman warga pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:Simpang Hek Kramat Jati Langganan Banjir, Pemprov DKI Bakal Tinggikan Tanggul Kali Baru
Dia menyebutkan, banjir yang menggenangi rumah warga itu akibat curah yang tinggi di Bogor pada Minggu (18/6), sehingga berdampak terhadap meluapnya air Kali Ciliwung.
Kendati demikian, tidak ada warga yang mengungsi akibat banjir tersebut.
"Tidak ada warga yang mengungsi. Masih aman," katanya.
Sementara itu, warga RT 10/RW 04 Buston, mengaku tidak ada peringatan ke warga terkait banjir tersebut.
"Banjir kiriman ini terjadi pada Senin siang. Tidak ada peringatan. Kalau di sini ketinggian air dari satu meter sampai 1,5 meter," katanya.
Baca Juga:Banjir Kiriman Bogor Luber ke Jalan Hek Kramat Jati, Kadis SDA Jaktim: Air Sudah Lewati Tanggul
Menurut dia, hujan deras yang terjadi di kawasan Bogor mengakibatkan volume air di Kali Ciliwung tidak mampu menampung, sehingga meluap ke permukiman warga.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
人参与 | 时间:2025-05-25 10:27:55
相关文章
- Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- FOTO: Bebek Karet Terbesar di Dunia Mejeng di Pantai New York
- Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya
- Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
- Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham
- NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
评论专区