您的当前位置:首页 > 焦点 > Anies Tidak Cuma Bicara Manis, Buktinya... 正文
时间:2025-05-25 10:36:16 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak main-main menjatuhkan sanksi bagi para pel quickq加速器有什么用
Gubernur DKI Jakarta,quickq加速器有什么用 Anies Baswedan, tak main-main menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Baru empat hari PSBB diberlakukan, Anies sudah menutup 23 kantor yang melanggar protokol kesehatan. Anies ternyata tak cuma bicara manis, tapi bisa galak juga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pasca-pemberlakuan PSBB jilid II, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke-237 perusahaan. Hasilnya, ada 23 perusahaan yang ditutup karena ada pegawai yang terpapar positif corona dan melanggar PSBB.
"(Sebanyak) 14 perusahaan ditutup karena ada karyawan positif dan sembilan perusahaan karena melanggar protokol kesehatan corona. Ditutup tiga hari," kata Andri Yansyah di Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Banyak yang Tolak PSBB Total Anies Baswedan, Indef: Harusnya Lebih Cepat
Ke-14 perusahaan yang ditutup karena adanya karyawan positif corona tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Rinciannya, enam perusahaan di wilayah Jakarta Barat, tiga perusahaan masing masing di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, serta satu perusahaan di Jakarta Timur, dan satu lagi di Jakarta Barat.
Sementara, untuk sembilan perusahaan ditutup karena melanggar protokol kesehatan tersebar di tiga wilayah DKI. Di Jakarta Pusat sebanyak empat perusahaan, Jakarta Barat tiga perusahaan, dan Jakarta Selatan dua perusahaan.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dengan ketat. Apabila ada perusahan yang membandel, aparat siap mendampingi," tegasnya.
Untuk diketahui, pada PSBB kali ini, Pemprov DKI mengizinkan seluruh perkantoran beroperasi dengan syarat melakukan pembatasan karyawan maksimal 25 persen dari jumlah karyawan yang ada. Kemudian, bagi kantor yang punya pegawai terpapar corona bakal ditutup selama tiga hari untuk sterilisasi.
Untuk mengawasi seluruh perusahaan, Andri membentuk 25 tim. Satu tim terdiri atas lima orang dan ditargetkan mengawasi tiga perusahaan setiap harinya. Tim tersebut bisa melihat data laporan wajib dari para perusahaan yang diberikan saat permohonan izin untuk jumlah karyawan.
Data ini sudah tersimpan di databaseDisnaker maupun Kementerian Tenaga Kerja dan sudah dirintis sejak 2018.
"Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor. Tinggal kita cocokkan saja," jelasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat2025-05-25 10:05
Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser2025-05-25 09:54
Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih2025-05-25 09:51
Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres2025-05-25 09:21
Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut2025-05-25 09:09
Dua Pesawat Tucano Terungkap Hilang Kontak Pada Pukul 11.18 WIB2025-05-25 08:56
Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura2025-05-25 08:32
Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan2025-05-25 08:11
FOTO: Salinan Al2025-05-25 08:06
RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi2025-05-25 07:52
9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan2025-05-25 10:33
Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong2025-05-25 10:31
Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya2025-05-25 10:29
Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat2025-05-25 10:27
Sidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak Buah2025-05-25 09:28
Fenomena Tech Winter Ubah Arah Investasi Modal Ventura2025-05-25 09:23
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan2025-05-25 09:11
Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif2025-05-25 08:52
9 Kebiasaan Sehari2025-05-25 08:31
Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan2025-05-25 08:14