您的当前位置:首页 > 综合 > Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal 正文
时间:2025-05-25 10:36:14 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) menyuarakan kekhawa quickq加速电脑版
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) menyuarakan kekhawatiran atas meningkatnya praktik wisata ilegal di Indonesia yang dinilai merusak ekosistem pariwisata dan mengancam keberlangsungan pelaku usaha resmi, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Fenomena ini dianggap tidak cuma merugikan pelaku usaha resmi, tetapi juga mengancam ekosistem pariwisata secara keseluruhan.
Baca Juga: Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
Ketua Umum DPP ASITA, Nunung Rusmiati menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk menertibkan akomodasi dan jasa wisata tak berizin yang kian menjamur di berbagai destinasi wisata.
"Saat turis asing memilih menginap di vila pribadi atau akomodasi ilegal, mereka sering kali tidak terdaftar dan tidak membayar pajak," ungkapnya dilansir pada Minggu (18/5/2025).
"Ini merugikan pelaku usaha resmi yang patuh aturan, serta negara yang kehilangan potensi pemasukan dari pajak dan retribusi," lanjutnya.
Selain itu, ia juga bercerita tentang kasus di Bali, Februari 2025, saat praktik wisata ilegal yakni wisatawan asing yang bertindak sebagai pemandu wisata tanpa izin resmi. Kala itu, pelaku yang diketahui adalah dua warga negara Polandia langsung diamankan di Bandara Ngurah Rai.
"Ini jelas merugikan pemandu wisata lokal yang tersertifikasi dan telah membayar izin usaha," ungkapnya.
Karena adanya wisata ilegal itu, situasi pelaku usaha domestik bisa semakin buruk terutama agen perjalanan yang bisa terkena dampaknya.
"Biaya operasional tinggi dan minimnya pengawasan terhadap praktik ilegal membuat banyak agen perjalanan kesulitan bertahan," pungkasnya.
Menurut Nunung, kolaborasi konkret antara pelaku usaha dan pemerintah bisa menjadi jalan keluar dari masalah ini.
Adapun empat hal utama yang disuarakan oleh ASITA meliputi pengawasan ketat terhadap praktik ilegal, pemberdayaan pelaku lokal melalui promosi dan insentif, edukasi kepada wisatawan untuk memilih layanan berizin, serta keterlibatan asosiasi dalam proses penyusunan kebijakan.
Di sisi lain, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, I Putu Anom, menyebut bahwa banyak wisatawan asing kini lebih memilih menginap di vila-vila tanpa izin dibanding hotel resmi.
Hal ini lah yang menyebabkan tingkat okupansi hotel menurun drastis meskipun kunjungan turis naik signifikan.
“Padahal jumlah wisatawan asing meningkat tajam pascapandemi (2024: 13,9 juta, 2022: 5,8 juta). Namun sektor perhotelan tak ikut tumbuh karena tergeser oleh penginapan ilegal,” jelas Anom.
Lebih lanjut, ada pula praktik Online Travel Agent (OTA) asing dan sewa properti oleh warga lokal untuk kemudian disewakan kembali oleh turis asing kepada sesama warga negaranya yang ia soroti karena memberikan dampak yang cukup signifikan.
"Penurunan okupansi menyebabkan banyak hotel memangkas bonus, bahkan melakukan PHK," tegasnya.
Sekedar informasi, Anom menjelaskan bahwa dampak dari merosotnya sektor pariiwisata ini bahkan bisa hingga mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Hadirkan 5 Saung Kamar Mandi, Germany Brilliant Dukung Pengembangan Wisata di Kampung Baduy
"Karena pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata sangat besar, mereka tak bisa tinggal diam. Jika PAD turun, jelas APBD ikut terdampak," tuutpnya.
Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan2025-05-25 10:28
BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta2025-05-25 10:06
7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan2025-05-25 10:05
Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar2025-05-25 09:32
Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!2025-05-25 09:00
Lebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi2025-05-25 08:44
17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng2025-05-25 08:25
Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu2025-05-25 08:07
Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat2025-05-25 08:01
Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis2025-05-25 07:50
4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis2025-05-25 10:14
Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI2025-05-25 09:38
Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar2025-05-25 09:33
17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng2025-05-25 09:12
KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini2025-05-25 09:01
Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya2025-05-25 08:53
Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar2025-05-25 08:46
Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 20242025-05-25 08:44
Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan2025-05-25 08:31
Di Hadapan Seorang Ibu2025-05-25 07:53