KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
JAKARTA,quickqapp下载 DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) periode 2017-2021.
Adapun kedua tersangka tersebut adalah Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019 yaitu Danny Praditya (DP) dan Komisaris PT IAE 2006-sekarang, Iswan Ibrahim (II).
BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
“Sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tipikor dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE 2017-2021 yang dilakukan tersangkan DP selaku direktur komersial PT PGN 2016 sampai dengan 2019 dan kawan-kawan dan tersangka II selaku komisaris PT IAE,” jelas Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawaan pada Jumat, 21 Juni 2024.
Tessa menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan PADA 19-20 Juni 2024 di dua rumah mantan pegawai PT PGN yang berinisial AM dan HJ, serta eks Direksi PT PGN berisinial DSW.
BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
“Dari kegiatan tersebut penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut," ujar Tessa.
Sebelumnya penyidik KPK juga pernah menggeledah beberapa tempat seperti Jakarta, Tanggerang Selatan dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi.
Hasil dari penggeledahan tersebut yaitu dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank.
BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Cek Tagihan PGN Lewat Aplikasi DANA
(责任编辑:知识)
- Polisi Bakal Paksa Rizieq Shihab Swab Test saat Menginjakkan Kaki di Polda
- Sunat Perempuan di Antara Bahaya dan Tradisi
- 9 Jenis Buah dan Sayur untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh
- Daftar 10 Kota Paling Ramah di Dunia
- Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna
- Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
- Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global
- Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker
- 9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
- Potensi Kerja sama Indonesia
- 2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- Cara Ini Diyakini Bisa Panggil Cuan di Tahun 2024 Menurut Feng Shui
- Dirkrimsus PMJ Ungkap Kabar Terkini Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Filri Bahuri
- Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Inocycle Technology (INOV)
- Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- 10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 2024
- Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
- Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?