JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID -Aiman Witjaksono menegaskan dirinya tidak bermaksud menuding ketika ada pernyataannya mengenai dugaan oknum Polri tidak netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Aiman mengatakan dirinya mencintai institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
BACA JUGA:Sebelum Datangi PMJ, Aiman Witjaksono Minta Restu Ibu
"Jadi ini bagian dari mengingatkan saya 22 tahun liputan di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri. Jadi, apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi, apa yang saya sampaikan adalah bentuk kecintaan saya terhadap Kepolisian," katanya kepada awak media, Selasa 5 Desember 2023.
Dirinya justru berharap mengenai informasi yang didapatkannya itu merupakan hal yang salah.
"Tapi saya berharap, informasi yang saya terima dari teman-teman internal Kepolisian itu salah dan saya meyakini bahwa institusi Polri masih menjaga netralitasnya itu juga saya sampaikan di dalam konferensi pers kala itu," ucapnya.
BACA JUGA:Aiman Witjaksono Datangi PMJ, Ini Penjelasannya
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menerima enam laporan terhadap juru bicara tim pemenangan Ganjar - Mahfud, Aiman Witjaksono.
Ade membeberkan laporan tersebut masuk pada Senin 13 November 2023.
"Pada hari Senin, tanggal 13 November 2023 sekira mulai sore pukul 16.00 wib, telah datang berturut-turut ke kantor SPKT Polda Metro Jaya sebanyak 6 (enam) orang pelapor dari berbagai element masyarakat untuk melaporkan terkait dugaan tindak pidana yg terjadi dengan terlapor atas nama A W," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.
BACA JUGA:Ditreskrimsus PMJ Bakal Periksa Aiman Witjaksono Dugaan Penyebaran Berita Bohong dan Ujaran Kebencian
"Laporan Polisi Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA, Pelapor an. F (Perwakilan dari FRONT PEMUDA JAGA PEMILU), Laporan Polisi Nomor : LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Pelapor an. A B (Perwakilan dari ALIANSI MASYARKAT SIPIL INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. S (Perwakilan dari JARINGAN AKTIFIS MUDA INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. R (Perwakilan dari ALIANSI GERAKAN PENGAWAL DEMOKRASI),, Laporan Polisi Nomor: LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. M A (Perwakilan dari BARISAN MAHASISWA JAKARTA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. G H (Perwakilan dari GARDA PEMILU DAMAI)," sambungnya.
顶: 989踩: 52682
Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
人参与 | 时间:2025-05-25 10:18:49
相关文章
- Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu
- Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak
- Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
评论专区