Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
JAKARTA,quickq下载苹果 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung memeriksa dua orang pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.
Pemeriksaan ini guna penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015 - 2023 di lembaga kementerian tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan salah satu saksi yang diperiksa yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan yakni Sri Hariyati (SH).
BACA JUGA:Kejagung Endus Dugaan Korupsi Impor Gula di Lingkungan Kemendag
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Naik ke Penyidikan, Kejagung Geledah Kantor Kemendag
"Saksi yang diperiksa merupakan SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Oktober 2023.
Selain itu, Ketut menambahkan saksi lainnya yang diperiksa merupakan NMKD selaku Koordinator Bidang Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan tindak pidana dugaan korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023.
BACA JUGA:Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kabid Humas PMJ: Belum Dapat Informasi
BACA JUGA:Rencana Spin Off Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai Bali Terungkap Tujuannya
"Kemendag diduga melakukan oerbuatan melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (gkm) yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (gkp) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," kata Kuntadi di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Meski demikian, Kejagung masih belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai kasus ini, termasuk dengan kerugian negara yang ditimbulkan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta
- Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi
- Anies Sindir Soal Anggaran Dana 700 Triliun Untuk Beli Alutsista Bekas
- Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan
- Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
- Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru
- BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara
- Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
- Gus Miftah Diduga Bagi
- Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
- 7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?
- Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
- Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- Catat Baik
- Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia