Polri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia
Kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait penemuan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk jamu dan kopi yang mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pihaknya belum menerima informasi dari BPOM terkait hal itu.
Menurutnya, mungkin saja BPOM menginformasikan ke Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri. "Kami akan menindaklanjuti temuan BPOM di lapangan. Kami akan melakukan penyelidikan," terang Jenderal Bintang Satu, kemarin. Ditempat terpisah, terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terkait hal tersebut.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terhadap peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya dimaksud," tutur Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Akan tetapi, Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan hal tersebut dilakukan apabila BPOM mengajak Polri kerja sama menindak pelaku penjualan kopi dan jamu berbahaya tersebut.
"Manakala kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerja sama penindakan, tentunya kami akan menindaklanjutinya," tegas dia. Diketahui, BPOM menyita berbagai produk jamu dan pangan olahan ilegal mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil melalui patroli siber di sejumlah platform electronic commerce (e-commerce).
(责任编辑:娱乐)
- ·PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK
- ·Kapolri Ingatkan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion Bisa Diaplikasikan
- ·BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu
- ·Geram Selalu Diserang Sejak Deklarasikan Anies, NasDem Balas Hasto PDIP: Mereka Bukan PKI, Masalah?!
- ·Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'
- ·Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
- ·Libur Panjang, Wagub DKI Wanti
- ·Beda dengan Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Komputer Tersedentralisasi
- ·Serial Killer Bekasi
- ·3 Anggota TNI Pelaku Penganiayaan Imam Masykur Dikenakan 3 Pasal Berlapis
- ·Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'
- ·Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- ·Putri Candrawathi Nangis Saat Bicara Pelecehan di Magelang, ‘Yosua Saya Suruh Resign’
- ·TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi
- ·Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
- ·Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta
- ·Libur Panjang, Wagub DKI Wanti
- ·DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- ·Hakim Geregetan Keterangan Ferdy Sambo Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi