Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID- Polri angkat suara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidiki) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia masih dibebastugaskan karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas.
Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri mengatakan pengembalian Endar ke KPK merupakan suatu hal yang wajar.
BACA JUGA:Nikuba Dapat Dukungan Dari Komisi VII DPR RI: Diremehin Bangsa Sendiri, Dihargai di Dunia Internasional
BACA JUGA:Isi Pesan Khusus Petinggi Indonesia untuk Pimpinan OPM Jeffery Pagawak Kala Jokowi di Papua: Jangan Terprovokasi!
"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," ujar Sandi kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Sandi mengatakan polemik yang sebelumnya ramai tentang pemberhentian Endar sebenarnya bukanlah masalah.
"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan," katanya.
BACA JUGA:DPRD Minta Pemprov DKI Terapkan Aturan Baru Pemilik Mobil DKI Jakarta, Wajib Punya Garasi!
BACA JUGA:Petinggi Indonesia Beri Pesan Khusus ke Pimpinan OPM Saat Jokowi Datangi Papua
Oleh karena itu, Sandi meminta masyarakat mendukung kinerja institusi penegak hukum agar bisa bekerja secara maksimal, khususnya dalam penindasan kasus korupsi.
"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal. Sehingga, bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tutur jenderal bintang dua itu.
Sebagai informasi, Endar Priantoro sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret. Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Jumlah Wisman ke Indonesia Januari
- 能让你未来“起飞” 的5所欧洲小众院校是哪些?
- VIDEO: Serbu Bakso Setelah Pesta Opor Boleh Saja, Tapi...
- 米兰理工学院专业有哪些?
- Bagaimana Cara Memilih Anggur Shine Muscat yang Tepat?
- Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim
- KKIR Resmi Bubar, Partai Gerindra Beberkan Dinamika Politik dengan PKB
- Gamis Shimmer Jadi Tren Lebaran 2024
- Ibu kota Pindah, Masalah Jakarta Gak Langsung Selesai Kan?
- 美国视觉传达设计排名院校靠前的有哪些?
- Angka Harapan Hidup Naik Drastis, Singapura Masuk Blue Zone 2.0
- 曼切斯特大学建筑学专业怎么样?
- Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S1
- VIDEO: Menikmati Momen Bunga Sakura Bermekaran di Bonn Jerman
- Viral Ibu Melahirkan Tanpa Hamil, Kenali Tanda Awal Kehamilan
- 美国电影学院在哪个城市?
- Rekomendasi Belanjaan Refal Hady di Miniso Transmart Kota Kasablanka
- 5 Kue Lebaran Jadul, Bikin Senyum
- Disorot Studi Bisa Picu Kanker, Dokter Pastikan IUD Aman Digunakan
- Demokrat Tegaskan Sudah Move On dari Anies Baswedan dan Siap Menyongsong Peluang Lain