会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim!

Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim

时间:2025-05-29 19:08:22 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:热点 阅读:867次
Warta Ekonomi,quickq下载地址安卓 Bandung -

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani kecewa atas keputusan majelis hakim yang menolak untuk kembali memberikan tanggapan atas jawaban eksepsi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Jaksa sudah memberikan dakwaan, jaksa sudah memberikan tanggapan. Harusnya kami dapat satu kesempatan lagi untuk memberikan tanggapan agar sama dua kali menanggapi," ujar Buni Yani usai persidangan lanjutan di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (4/7/2017).
Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
Buni Yani kembali mengutarakan keheranannya atas munculnya pasal Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disangkakan kepadanya.
Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
"Tidak ada di penyidikan namun tiba-tiba bimsalabim muncul di dakwaan. Nah itu diakui oleh mereka bahwa dakwaan ini berasal dari resume,"kata dia.
Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
Ia berdalih tidak pernah sekalipun mengedit video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, video tersebut didapat dari unduhan di salah satu media sosial, tanpa sedikitpun mengeditnya.
Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan permintaan untuk menanggapi kembali JPU karena tanggapan eksepsi dari JPU, kurang mendetail.
"Kami mengingatkan kembali kepada hakim hak menanggapi jaksa atas tanggapannya terhadap eksepsi kami," katanya.
Meski begitu, ia menyebut majelis hakim yang dipimpin M. Sapto cukup menerima eksepsi yang diajukannya. Sehingga ia berharap, eksepsi tersebut dapat diterima oleh hakim serta kliennya dapat terbebas dari segala tuntutan.
"Mudah-mudahan hakim mengabulkan eksepsi keberatan Pak Buni Yani," katanya.
Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE sendiri, akan kembali digelar pada 11 Juli 2017 dengan agenda putusan sela. (Ant)

Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim


(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Penyelundup Kabur! Benih Lobster Senilai Rp30 Miliar Berhasil Diamankan KKP, Begini Kronologinya
  • 墨尔本建筑专业本科留学申请条件
  • 国外建筑留学有哪些院校值得申请?
  • Tak Percaya Kerja Pansel, WP KPK Gantungkan Harapan ke Jokowi
  • 美国艺术类研究生读几年?
  • Targetkan Perbaikan 11.000 Sekolah, Prabowo: Pendidikan Dapat Alokasi yang Besar
  • Cara Membuat Bumbu Rendang yang Enak dan Gurih untuk Lebaran
  • Cara Batalkan Ikut Bukber yang Sopan Agar Teman Tidak Kecewa dan Marah
推荐内容
  • 美国电影专业排名全解析:名校选择与申请指南
  • 配饰设计专业留学多少钱?
  • Pagi Ceria! IHSG Menanjak 0,29% ke Level 7.162 pada Awal Perdagangan Hari Ini
  • Gerhana Matahari Total, Apa Maknanya buat Umat Islam?
  • Mengenal Sagil, Bocah SD Viral dengan Tinggi Badan Dua Meter
  • 日本摄影留学有哪些好学校推荐?